Site icon SumutPos

Hati-hati! Promo Haji Nonkuota Marak di Dunia Maya

Foto: AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI Seorang peziarah Muslim foto selfie saat ia bergabung salah satu ritual haji di Gunung Arafat dekat Mekkah, 11 September 2016. Sekitar 1,5 juta Muslim dari seluruh dunia bersiap sejak 10 September malam untuk puncak ibadah haji tahunan di sebuah bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Arafat.
Foto: AFP PHOTO / AHMAD GHARABLI
Seorang peziarah Muslim foto selfie saat ia bergabung salah satu ritual haji di Gunung Arafat dekat Mekkah, 11 September 2016. Sekitar 1,5 juta Muslim dari seluruh dunia bersiap sejak 10 September malam untuk puncak ibadah haji tahunan di sebuah bukit berbatu yang dikenal sebagai Gunung Arafat.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemasaran haji nonkuota yang ilegal masih banyak ditemukan di dunia maya. Kemenag menjabarkan, para agen tersebut umumnya mematok harga USD 12.500 atau sekitar Rp 165 juta per jamaah. Dari awal mereka sudah memberitahu bahwa berhaji dengan visa ziarah (ummal).

Para travel haji nonkuota ini meyakinkan calon mangsanya dengan garansi uang kembali jika visa ziarah tidak keluar. Supaya proses berjalan lancar, urusan biaya pendaftaran sebaiknya harus diselesaikan sebelum bulan Ramadan. Salah satu travel haji nonkuota di Jawa Barat yang berhasil dikontak mengatakan, tahun ini mereka memberangkatkan jamaah haji nonkuota sebanyak 35 orang.

“Aslinya yang mendaftar 40 orang. Tapi yang lima orang, visanya tidak keluar,” kata staf bagian marketingnya. Lima orang yang gagal itu sedang ditawari apakah berniat mencoba kembali tahun depan. Sementara ke-35 orang yang visanya keluar, sudah diberangkatkan ke Saudi pada Sabtu (10/9) lalu.

Lebih lanjut Jasin mengatakan jamaah haji nonkuota kerap merepotkan pemerintah. Sebab tidak mendapatkan akomodasi selama Armina. Bagi Jasin kalaupun jamaah haji nonkuota berhasil terbang ke Saudi, tidak ada jaminan bisa mengikuti Wukuf sebagai puncak rangkaian ibadah haji.

Pejabat Pelaksana Fungsi Konsuler Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengonfirmasi, visa ziarah dan visit memang salah satu jalur bagi haji ilegal. Diduga juga ada beberapa sponsor baik perusahaan maupun perorangan yang menyalahgunakan kewenangan dan mengundang haji non prosedural.

’’Masalahnya, visa visit memang praktek yang biasa terjadi dalam perekrutan tenaga kerja disini. Jadi mereka ke sini dengan visa visit, setelah beberapa bulan baru diuruskan visa kerja,’’ ungkapnya. Hal tersebut pun merupakan cara sama yang diterapkan Bin Laden Group dalam merekrut TKI yang akhirnya telantar awal 2016 lalu.

Karena itu, ada juga beberapa perusahaan yang terbukti menyelewengkan wewenang ikut menerima sanksi denda oleh otoritas. Namun, ada juga beberapa perusahaan dimana para TKI pernah bekerja tapi harus bertanggung jawab saat TKI overstayer itu tertangkap berhaji secara ilegal. ’’Memang kebanyakan masalah di sini seperti itu,” katanya.

Terkait 229, dia mengaku bahwa sekitar 120 WNI memang sudah mendapatkan izin deportasi. Namun, hal tersebut masih harus menunggu perkembangan karena orotitas lokal yang masih sibuk mengurus ibadah haji yang melalui puncak.

Sementara Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan bahwa pelaksanaan haji itu diatur dalam undang-undang 13/2008 tentang haji dan dalam undang-undang itu dipastikan tidak boleh haji diluar mekanisme yang telah diatur. ”Haji dengan visa ziarah itu menyalahi aturan,” paparnya.

Karena itu, penyelenggara hajinya atau travel agent bisa saja dipidanakan. Bareskrim akan menindaklanjuti informasi adanya haji dengan visa ziarah tersebut. ”Kami cari, kalau ditemukan pasti diproses,” terangnya ditemui di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri kemarin (12/9).

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menambahkan, menambahkan bila haji menggunakan visa ziarah itu juga memiliki resiko saat berhaji. Resikonya bila ketahuan pemerintah Arab bisa ditangkap. ”Itu menyalahi aturan disana,” tuturnya.

Yang pasti dengan kejadian semacam ini, maka masyarakat dihimbau lebih kritis terhadap setiap travel agent yang menawari pemberangkatan haji. Ada sejumlah cara agar bisa mengetahui adanya ketidakberesan dalam pemberangkatan haji itu. Misalnya, dengan mengecek legalitas dari penyelenggara haji. ”Penyelenggara haji itu haru mengantongi izin dari Kementerian Agama (Kemenag),” jelasnya.

Lalu, dipastikan cara pemberangkatan hajinya. Apakah melewati negara lain, seperti lewat Filipina atau tidak. Serta, dilengkapi dengan paspor dari luar negeri atau hanya paspor Indonesia. ”Kan sesuatu yang tidak lazim kalau pakai paspor luar negeri,” ujarnya.

Untuk bisa mencegah terjadinya pelanggaran dalam proses haji, maka Polri akan berupaya untuk mengecek satu per satu agen perjalanan haji sesuai daftar yang dimiliki Kemenag.

”Tentu harus dideteksi kemungkinan adanya pelanggaran lain yang terjadi dan dilakukan travel agent yang berbeda. Sehingga, masyarakat yang animonya besar untuk berhaji ini bisa terlindungi. Kami upayakan agar tidak terulang kejadian yang sama,” paparnya.

Sementara itu, kabar penambahan kuota haji untuk Indonesia kembali bergulir setelah tahun lalu batal terealisasi. Kabar penambahan kuota haji 2015 sebanyak 10 ribu kursi, muncul setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Raja Salman di Jeddah pada 12 September tahun lalu. Tahun ini kabar itu bergulir kembali, setelah Jokowi bertemu dengan Prince Mohammed di Hangzhou, Tiongkok.

Klaim dari pihak istana, peluang Indonesia mendapat tambahan kuota haji terbuka lebar. Pemerintah Arab Saudi telah menyetujui usulan tambahan kuota yang diajukan Indonesia. Namun, untuk saat ini belum diketahui pasti berapa jumlah kuota yang akan ditambahkan. Teknisnya akan dibahas lebih lanjut saat kedua pemimmpin negara bertemu.

Sedikitnya, ada dua jenis tambahan kuota yang diminta Indonesia. Pertama, kuota tambahan dari yang saat ini diberikan oleh Saudi. Kemudian, kuota sisa dari sejumlah negara yang tidak digunakan. ’’Kita sudah berbicara dengan Prince Mohammed dari Saudi Arabia waktu di Hangzhou, dan beliau sudah menyampaikan akan ditambah,’’ ujar Jokowi di sela kunjungan kerja ke Serang, Banten.

Untuk kuota negara lain yang tidak terpakai, Indonesia berharap dari tiga negara. Masing-masing Filipina, Singapura, dan Jepang. Sejauh ini, kuota ketiga negara tersebut belum digunakan secara maksimal. Hal itu juga untuk mencegah terulangnya kasus haji ilegal menggunakan kuota negara lain.

Presiden Duterte, ujar Jokowi, menyambut baik permintaan tersebut. ’’Kemarin waktu ketemu Presiden Duterte juga saya sampaikan, silakan (dipakai),’’ lanjut Presiden 55 tahun itu. Prosedur penambahan kuota dari negara lain akan dikonkretkan sehingga tidak ada lagi kasus haji menggunakan paspor palsu.

Beberapa tahun belakangan, kuota haji Indonesia terpangkas cukup banyak sebagai imbas perbaikan dan perluasan Masjidil Haram. Dari kuota normal 221 ribu jamaah, empat tahun belakangan Indonesia hanya bisa memberangkatkan 168.800. Terpotong 52.200 atau 23 persen.

Dalam beberapa waktu ke depan, Raja Salman akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia. menurut Jokowi, salah satu agenda Raja Salman adalah membahas kepastian tambahan kuota tambahan haji Indonesia yang telah disetujui Saudi.

’’Hitungannya belum bisa disampaikan, pada saat nanti Raja Salman ke Indonesia, mungkin sudah ada pernyataan berapa tambahan yang bisa diberikan,’’ tambahnya. Termasuk kuota sisa dari tiga negara yang hendak diminta Indonesia.

Irjen Kemenag Mochammad Jasin mengatakan jajarannya sudah mendapatkan informasi kabar penambahan kuota itu. Sehingga di sela misi haji 2016 ini, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyempatkan berkomunikasi soal penambahan kuota. “Tentu kita menyambut baik informasi penambahan kuota ini,” katanya.

Hanya saja Jasin menegaskan Kemenag belum bisa memastikan apakah tambahan kuota itu akan terealisasi atau tidak. Meskipun begitu dia berharap rangkaian rapat-rapat tindaklanjut dengan kementerian haji Saudi, bisa berbuah hasil positif.

Mantan komisioner Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu juga mengabarkan kemungkinan besar kuota haji Indonesia tahun depan akan kembali normal. Seperti diketahui selama kegiatan renovasi Masjidilharam kuota haji Indonesia dipangkas 20 persen. Dari kuota normal 211 ribu berkurang menjadi 168.800 orang. Pengurangan ini berdampak kian panjangnya antrian haji. (wan/byu/bil/idr/jpg/ril)

Exit mobile version