Site icon SumutPos

Fraksi NasDem Tawarkan Pemutihan Tunggakan BPJS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Habiburrahman Sinuraya menawarkan program pemutihan ataupun pengurangan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang tertunggak kepada warga Kota Medan. Politisi Partai NasDem itu mengatakan, jika pemutihan tunggakan tersebut murni merupakan program Partai NasDem.

 Hal itu diungkapkan Habiburrahman Sinuraya saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Perda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Dr Mansyur, Kelurahan PB Selayang I, Kecamatan Medan Selayang, Minggu (12/9/2022) sore.

“Program pemutihan ataupun pengurangan tunggakan ini murni merupakan program Partai NasDem,” ucap Habib dihadapan Lurah PB Selayang I dan ratusan warga yang hadir.

 Dikatakan Habib, masyarakat yang memang benar-benar tidak mampu lagi membayar tunggakan BPJS nya yang bertahun-tahun tidak dibayarkan karena ketidakmampuan ekonomi, dapat mengusulkan pemutihan tunggakan tersebut kepada dirinya.

 “Lalu nanti sayang akan usulkan ke Fraksi NasDem di DPR RI agar dapat mereka teruskan secara langsung ke BPJS pusat. Saya akui ini memang agak memakan waktu (yang lama), tapi sudah cukup banyak yang berhasil kita usulkan dan disetujui bila memang memenuhi syarat,” ujarnya.

  Habib juga mengingatkan masyarakat Kota Medan yang tidak mampu dan belum memiliki BPJS Kesehatan agar segera mendaftarkan dirinya dalam peserta BPJS Kesehatan dengan ketegori Penerima Bantuan Iuran (PBI).”Kuota BPJS PBI sedang kita usulkan agar ditambah melalui P-APBD,” katanya.

 Selanjutnya, Habib juga menjelaskan kepada warga Kota Medan tentang adanya program rawat inap gratis di RSUD Pirngadi Medan bagi warga yang tidak memiliki BPJS Kesehatan  melalui program Unregister.”Ini bentuk kepedulian Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution yang ingin meningkatkan pelayanan kesehatan kepada setiap masyarakat Kota Medan,” pungkasnya.

 Sebelumnya dalam kesempatan itu, sejumlah warga mengeluhkan tentang tunggakan BPJS Kesehatan seluruh anggota keluarganya yang telah menunggak selama 2 tahun lebih akibat kehilangan pekerjaannya saat Pandemi Covid-19 yang turut melanda Kota Medan sejak tahun 2020 lalu.

 “Sejak tahun 2020 suami saya di PHK, akibatnya BPJS kami gak dibayar kantor lagi. Mau bayar mandiri, kami gak punya uang. Kalau mau dialihkan ke BPJS PBI, katanya harus bayar dulu tunggakannya, sedangkan kami gak punya uang untuk bayar tunggakan itu,” pungkasnya. (rel)

Exit mobile version