Site icon SumutPos

Dua Bangunan Liar Dirubuhkan

idris/sumu tpos
DIRUBUHKAN: Salah satu bangunan di Kecamatan Medan Barat dirubuhkan menggunakan eskavator, Jumat (12/10).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim gabungan menertibkan bangunan liar di dua lokasi berbeda di Kecamatan Medan Barat, Jumat (12/10). Kedua bangunan liar itu berada di Jalan Putri Hijau, persisnya depan Hotel Emerald Garden dan Bundaran Majestik, persisnya depan tanah kosong. Selain tidak memiliki izin, bangunan liar didirikan di atas trotoar sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan estetika kota.

Untuk menertibkan bangunan liar di kedua lokasi berbeda, tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP beserta OPD terkait dibantu dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan long arm dan scopel mini guna mendukung efektifitas serta kelancaran pembongkaran yang dilakukan.

Yang pertama ditertibkan bangunan liar di Bundaran Majestik. Meski dilakukan siang hari, namun tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sebab tim gabungan dengan sigap melakukan pengaturan. Bersamaan itu long arm pun beraksi dengan cepat menghancurkan bangunan liar yang dibangun di atas trotoar tersebut.

Tak sampai satu jam, banguna nliar sudah hancur dan rata dengan trotoar. Setelah itu giliran scopel melakukan pembersihan. Seluruh material pembongkaran bangunan liar yang berserakan di atas permukaan jalan kemudian diangkut dan ditempatkan dalam truk untuk selanjutnya dibuang ke lokasi pembuangan.

Setelah itu dilanjutkan dengan penertiban bangunan liar di depan Hotel Emerald Garden. Tanpa kesulitan tim gabungan juga berhasil menghancurkan bangunan liar dengan menggunakan long arm. Kemudian diikuti dengan pembersihan material hasil pembongkaran bangunan liar dengan menggunakan scopel.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, penertiban kedua bangunan liar dilakukan ini merupakan lanjutan dari penertiban bangunan liar yang telah dilakukan sebelumnya. “Tidak hanya penegakan perda, penertiban yang dilakukan dalam rangka mendukung Pemko Medan dalam melakukan penataan kota. Itu sebabnya bangunan lair lainnya akan kita tertibkan seluruhnya,” kata Rakhmat.

Untuk itu, bagi bangunan liar yang sampai saat ini belum tersentuh penertiban, Rakhmat minta kepada pemiliknya agar melakukan pembongkaran sendiri. “Jika dibongkar sendiri, tentunya material bangunan bisa diambil pemiliknya. Sebaliknya kalau tim gabungan yang melakukan pembongkaran, seluruh material bangunan kita bersihkan,” tegasnya.

Dukung Kapoldasu

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah mendukung Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto yang gencar melakukan penertiban terhadap papan reklame liar bersama Pemerintah Kota Medan.

“Adanya dukungan yang diberikan Kapolda Sumut terhadap penertiban papan reklame ini, harus diapresiasi oleh semua kalangan. Apalagi selain itu, pos polisi yang berdiri bukan pada tempatnya juga ikut dibongkar,” ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan Ilhamsyah seusai ramah tamah di Kedai Ayah kawasan Medan Sunggal, Jumat (12/10).

Kata Ilhamsyah, jika melihat penataan dan penempatan papan reklame di Kota Medan, tentunya terkesan sangat amburadul dan tidak teratur. Banyak sekali papan reklame dibangun di badan atau pulau-pulau jalan yang keberadaannya sangat merusak estetika dan kenyamanan pengguna jalan.

Anggota Komisi D DPRD Medan ini berharap agar Kapolda Sumut bersikap adil dalam menindak papan reklame yang semrawut di Kota Medan. “Kita ketahui banyaknya papan reklame di Medan ‘dikuasai’ oknum tertentu. Jadi, kami berharap dan yakin Kapolda Sumut bersikap adil dalam menertibkan reklame di Medan,” harapnya.

Diutarakan dia, Kapolda Sumut dinilai memiliki perhatian serius terhadap kota Medan yang dinilai semrawut akibat keberadaan reklame. Bukan hanya itu, Kapolda Sumut juga turut memberikan perhatian kepada keberadaan juru parkir liar (jukir). “Parkir liar ditertibkan, reklame liar juga dan bahkan termasuk terminal liar. Kita berharap Kota Medan lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya.

Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir Pemko Medan mulai melakukan penertiban reklame liar. Sejumlah reklame berukuran besar yang berdiri tanpa izin dibongkar. Namun, masih ada beberapa reklame yang berada di zona terlarang masih belum ditertibkan. (ris/ila)

Exit mobile version