Site icon SumutPos

Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Buruh Demo Balai Kota

DEMO: K-SPSI saat berdemo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru-baru ini. Kemarin mereka juga berdemo menolak kenaikan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa (12/11). Dalam aksinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan.
DEMO: K-SPSI saat berdemo menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan baru-baru ini. Kemarin mereka juga berdemo menolak kenaikan BPJS Kesehatan di Balai Kota, Selasa (12/11). Dalam aksinya, mereka menyampaikan tiga tuntutan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan buruh yang menamakan diri sebagai K-SPSI menyambangi kantor Wali Kota Medan untuk menyampaikan beberapa tuntutannya kepada Plt Wali Kota Medan, Selasa (12/11). Dalam aksinya, ratusan buruh tersebut menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, meminta pemerintah untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sangat meresahkan masyarakat dan tidak manusiawi. “Bahkan, pemerintah telah mengabaikan amanah UUD 1945 Pasal 28, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehatbserta berhak memperoleh kemudahan untuk pelayanan kesehatan dan sebagainya,” teriak Koordinator Aksi di depan Balai Kota dengan pengawalam ketat dari pihak kepolisian.

Tuntutan kedua, mereka meminta kepada pemerintah agar merekomendasikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan UMSK Kota Medan yang direkomendasikan oleh Dewan Pengupahan Kota Medan ke Pemko Medan. “Kenaikan sebesar 8,51 persen yang direkomendasikan itu kami minta untuk dilakukan penetapan sebagai UMK kami para pekerja penerima upah,” jelasnya.

Ketiga, mereka meminta kepada Pemko Medan untuk memberikan kejelasan tentang keberadaan kantor DPC K-SPSI Kota Medan yanh berada di Jalan Ahmad Yani VII yang akan dijadikan Cagar Budaya.

“Namun di sana ada melakukan perusakan aset sehingga barang-barang milik DPC K-SPSI dan jajarannya yang berkantor ditempat yang sama banyak yanh hilang dan akhirnya K-SPSI dan jajarannya mengalami kerugian yang cukup besar.

Pemko Medan juga telah berbohong bahwa aset tersebut adalah milik Pemko Media, padahal aset tersebut adalah miliki swasta. Kami memohon kepada pihak swasta, siapapun yang memiliki lahan tersebut agar kami dapat menempatinya,” teriak para pendemo.

Kadis Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore Simanjuntak dan Kabid Aset BPKAD Kota Medan Sumiadi menemui para peserta aksi. Dalam pertemuan itu, baik Hannalore maupun Sumiadi mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan para peserta aksi. (map/ila)

Exit mobile version