Site icon SumutPos

Longsor Jembatan Sidua-dua Jadi Atensi Pusat, Turunkan Tim Ahli Cari Solusi

istimewa
TINJAU: Wagubsu Musa Rajekshah meninjau lokasi longsor di Jembatan Sidua-dua, Kecamatan Sipanganbolon, Simalungun, Sabtu (12/1) lalu.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Longsor yang menerjang Jembatan Sidua-dua di Jalan Lintas Siantar-Parapat, akhirnya mendapat atensi serius pemerintah pusat. Saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sedang melakukan penelitian untuk mencari tahu sumber bencana alam itu, sekaligus solusi penanganannya seperti apa.

DITJEN Bina Marga Kementerian PUPR telah menurunkan tim ahli dari Jakarta untuk meneliti langsung ke lapangan bersama BBPJN II pada Kamis (10/1) lalu. Tak cuma meneliti, tim ahli Kemen PUPR itu juga langsung membahas dan mencari solusin

“Ada beberapa solusi yang didapat, namun akan didahului penelitian segera secara teknis di lapangan untuk menentukan konstruksi yang paling pas di lapangan,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II, Bambang Pardede kepada Sumut Pos, Minggu (13/1).

Pihaknya akan menunggu terlebih dulu, apa hasil penelitian oleh tim kementerian tersebut. Bambang memperkirakan untuk jangka panjang, diperlukan rapat koordinasi antarinstansi dalam rangka normalisasi pada hulu sungai yang diduga sebagai penyebab longsor. “Ya, butuh jangka waktu lama. Jadi untuk keamanan jembatan dan Jalan Lumban Siduadua, kami menempuh penanganan jangka pendek dan menengah agar pelayanan kepada pengguna jalan tetap bisa dilakukan,” ucapnya.

Upaya lain dalam penanganan bencana alam di kawasan tersebut, setiap terjadi longsor adalah dengan menyingkirkan material longsoran. “Dan juga menyiapkan alat berat, operator juga siap 24 jam di lokasi. Ini jangka pendek yang kita lakukan,” kata Bambang.

Saat ini upaya tersebut memang paling realistis untuk dilakukan BBPJN, sembari menunggu hasil penelitian tim dari Kementerian PUPR. “Benar, ini yang bisa kita lakukan sebelum adanya rekomendasi teksis konstruksi apa yang terbaik dibuat untuk pengamanan jalan dan jembatan kita,” ujarnya seraya mengakui, pada Jumat lalu, longsor di kawasan tersebut kembali menerjang dan menghalangi badan jalan.

“Selain Jumat, kemarin (Sabtu) pukul 12.45 WIB longsor lagi di lokasi jembatan Lumban Sidua-dua. Namun sekarang sudah terbuka lagi dua jalur. Dan ada laporan ke saya Sabtu siang, arah dari Medan disuruh Polisi melalui lingkar luar Parapat,” pungkasnya.

Perambahan Hutan Lindung

Kerusakan hutan di kawasan Danau Toba juga menjadi perhatian serius dalam Rakor Pembahasan Isu Lingkungan di Kawasan Danau Toba yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Institut Teknologi DEL, Balige, Sabtu (12/1) lalu. Luhut menekankan agar para bupati sekawasan Danau Toba selalu berkoordinasi dalam hal penyelesaian sengketa tanah yang diklaim masyarakat di sepanjang kawasan hutan lindung. “Saya meminta agar masalah sengketa ini diselesaikan. Seperti diketahui, hal ini menjadi permasalahan yang banyak terjadi di kawasan hutan lindung seputaran Danau Toba,” ungkapnya.

Kepada Wagubsu Musa Rajeksyah, Luhut megimbau agar Pemprovsu selalu berkoordinasi dengan aparat untuk menyelesaikan klaim masyarakat atas tanah hutan lindung di sana. “Saya minta Wagubsu selalu berkoordinasi dengan aparat TNI/Polri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jangan dibiarkan perambahan hutan lindung di seputaran kawasan Danau Toba oleh masyarakat,” ungkapnya.

Menyikapi itu, Musa Rajeksyah mengatakan, sesuai laporan para bupati sekawasan Danau Toba, setiap daerah memiliki permasalahan yang dihadapi terkait sengketa kawasan hutan yang sudah diklaim oleh masyarakat desa sekitar dan diklaim sebagai tanah adat, seperti di daerah Tobasa, Samosir dan Kabupaten Karo. “Agar tidak ada lagi hambatan dalam pembangunan oleh pemda setempat, serta antisipasi dan tindaklanjut, melalui Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara dan Badan Otorita Danau Toba (BODT) bersedia membuat pengaduan kepada aparat penegak hukum atas sengketa tersebut,” katanya.

Polisi Lambat

Sebagaimana diketahui, terjadi dugaan perambahan hutan lindung di kawasan Danau Toba yang menyebabkan longsor di Jembatan Sidua-dua, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun. Dari video drone BBPJN II, terjadi perambahan hutan di kawasan tersebut sehingga terjadi longsor.

Kejadian tersebut pun menjadi perhatian aparat penegak hukum. Polda Sumut kini tengah melakukan penyelidikan terkait indikasi perambahan kawasan hutan lindung di sana. Polisi mengklaim masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan bukti-bukti mengungkap dugaan perambahan hutan lindung si seputaran Jemabatan Siduadua.

Namun, kinerja Kepolisian dinilai lamban menangani indikasi perambahan hutan di sana. Sekretaris Komisi B DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menilai, harusnya Polisi sudah pada tindakan lebih jauh terkait pembalakan liar menyebabkan longsor di jembatan Siduadua tersebut. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kejadian yang sudah 8 kali terjadi dalam kurun waktu dekat ini seharusnya Polisi sudah mengetahui titik perambahan hutan dan mengarah kepada siapa yang bertanggungjawab.

“Sudah berulang kali terjadi, hampir bisa dipastikan kalau terjadi tanah longsor, banjir, tidak ada penyebab lain selain hutan sebagai penyangga, sudah gundul. Kalau ada orang yang mengambil kayu secara ilegal, berarti tindakan Polisinya jelas itu tindakan pidana pembalakan liar atau pencurian kayu, maka berdasarkan material yang turun ke bawah, harusnya sudah bisa menjadi bahan penyelidikan bagi pihak mana saja yang melakukan pengambilan kayu secara ilegal,” kata Sutrisno kepada Sumut Pos, Minggu (13/1) sore.

Lebih lanjut Sutrisno menilai, pernyataan Polisi yang mengaku masih melakukan penyelidikan, hanya sekadar membuat wacana seolah-olah Polisi sedang bekerja. Disebutnya, seharusnya yang membuktikan Polisi itu bekerja, yakni menindak atau melakukan pencarian kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Jadi dia menilai, dalam hal ini Polisi lambat karena kejadian sudah berulang.

“Berarti negara ataupun pemerintah kerjanya hanya membersihkan lumpur saja. Harusnya cari, apa penyebab banjir dan tanah longsor, misalnya siapa yang memberi izin di sana? Apakah izinnya yang mereka miliki sesuai dengan hutan yang mereka ambil kayunya? Sudah sejak lama juga terjadi penyalah gunaan izin baik dari kesalahan pemberian izin dalam hal ini Kementrian kehutanan juga sering kali bermasalah tidak melakukan verifikasi ulang terhadap izin-izin yang pernah mereka keluarkan, “ sambungnya.

Sebelum mengakhiri, Sutrisno menilai pemerintah setempat mengetahui apa penyebab longsor tersebut. Namun, dia menyebut, pemerintah daerah kerap lempar tanggungjawab dengan alasan wewenang kepengurusan hutan tidak ada lagi di kabupaten, semuanya di provinsi. Apalagi, pemerintah daerah memiliki perangkat hingga ke desa. Karenanya, Sutrisno meminta Pemda di kawasan Danau Toba berkordinasi ke pemerintah provinsi bahkan ke pusat.

Kesadaran Warga Minim

Usai mengikuti rakor bersama Meko Maritim, Wagubsu Musa Rajekshah menyatakan, longsor terjadi diakibatkan masih kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan. “Padahal kalau lingkungan rusak maka yang rugi adalah kita sendiri, masyarakat setempat. Jika terus terjadi longsor maka wisatawan takut berkunjung ke Danau Toba, akhirnya ekonomi masyarakat akan terganggu karena berkurangnya wisatawan yang berkunjung,” ucapnya.

Karenanya, pria yang akrab disapa Ijeck ini mengajak semua masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan, menghentikan pencemaran lingkungan dan penebangan pohon secara liar. “Mari kita bersama-sama menjaganya untuk kita dan anak cucu kita,” katanya.

Diamini dia, longsor yang kembali terjadi pada Jumat (11/1) dan Sabtu (12/1) lalu, telah menyebabkan aktivitas warga terganggu karena badan jalan tertutup material berupa lumpur dan batu. “Longsor ini telah menghambat arus lalu lintas dan mengakibatkan terganggunya aktivitas transportasi masyarakat. Arus lalu lintas masih berjalan, meski sistem buka tutup,” ujarnya seraya mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati bila melintasi jembatan tersebut, sebab pembersihan material longsor tengah dilakukan saat itu. (prn/ain/dvs)

Exit mobile version