Site icon SumutPos

171 Siswa SMPN 44 Belum Terima Ijazah

BELAWAN-Tidak tegasnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan dalam menyelesaikan persoalan di SMPN 44 Medan Jalan Khaidir Perumahan Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, berdampak pada keresahan bagi siswa dan orangtua siswa. Pasalnya, 171 siswa SMPN 44 belum terima ijazah.

SMPN 44: Siswa berada di halaman SMPN 44 Medan saat jam istirahat.//Fakhrul Rozi/sumut pos

Merekapun mengancam akan menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut dikeluarkannya ijazah anak-anaknya yang sejak tahun lalu telah dinyatakan lulus.

“Sampai detik ini belum ada pihak sekolah menyerahkan ijazah anak kami. Kenapa keri-butan soal jabatan kepala sekolah (Kasek), malah anak-anak kami yang dikorbankan,” ungkap Nur (41) orangtua siswa pada Sumut Pos, Kamis (13/2) kemarin.

Soal kisruh jabatan kasek yang telah berlangsung hampir satu tahun itu lanjut dia, membuat para wali siswa kini mulai jenuh. Mereka mengancam siap menggelar aksi demo jika Disdik Kota Medan, tidak bisa berlaku tegas terhadap permasalahan yang terjadi di SMPN 44 Medan.”Anehnya, wibawa Dinas Pendidikan Kota Medan justru dijatuhkan oleh kepala sekolah. Kalau memang tidak juga ada kejelasan soal ijazah, maka jangan salahkan kalau akahirnya masyarakat yang akan ribut di kantor dinas,” katanya.

Kekecewaan serupa juga disampaikan Rahman seorang wali siswa lainnya. Dia mengaku, sangat menyayangkan atas kisruh jabatan yang terjadi berlarut-larut di sekolah milik Pemko Medan itu. Ayah tiga anak ini berharap, pemerintah secepatnya menyelesaikan permasalahan di SMPN 44 Medan.

“Pak Wali Kota Medan, tolong segera diserahkan ijazah anak-anak kami, karena sampai saat ini belum juga diberikan. Tentang permasalahan yang terjadi antara kasek baru dan yang lama, jangan pula anak kami justru dijadikan korban,” ucap, Rahman.

Perselisihan jabatan di SMPN 44 Medan sebelumnya, tidak hanya merugikan siswa. Bahkan mantan Kasek SMPN 44 Medan Dermawati Napitupulu dan Asmiati selaku kasek baru sempat terlibat pertengkaran di depan areal sekolah. Keributan yang terjadi dihadapan siswa dan masyarakat setempat itu, bahkan direkam dan diunggah warga ke Youtube.

Kepala SMPN 44 Medan, Asmiati SPd saat dihubungi Sumut Pos terkait ijazah seratusan siswa yang belum diberikan mengatakan, pihak tidak dapat membagikan ijazah para siswa dikarenakan nilai dari hasil ujian siswa tidak ada padanya. “Sama saya cuma blangko ijazah, belum ada nilai dan stempelnya. Apa orangtua siswa mau hanya diberikan blangko tanpa nilai,” ungkapnya.

Asmiati mengaku tidak mengatahui secara pasti nilai hasil ujian ada ditangan kasek lama atau di kantor Disdik Kota Medan. Mantan pengawas di Disdik Kota Medan ini menyebutkan, kalau dirinya sudah jenuh terhadap permasalahan dimaksud. “Saya tidak tahu, bisa jadi nilai dan stempel itu ada ditangan dia (Dermawati). Dan soal permasalahan jabatan kasek ini saya serahkan saja kepada dinas, saya sudah capek ribut-ribut terus,” imbuh Asmiati.

Asmiati: Saya Tak Mau Konyol

Sedangkan Asmiati juga menolak untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah dipergunakan Derma Wati.

Asmiati mengaku, persoalan ini sudah berjalan sembilan bulan dan yang membuat masalah ini terus memanjang adalah keegoisan dari Derma Wati. Padahal, jika dia menuruti perintah atasan, maka masalah ini tidak akan mungkin serumit ini. “Saya sudah lelah dengan semua ini, Derma Wati yang membuat semua ini semakin kacau,” ujarnya kepada Sumut Pos, Kamis (13/2).

Dia juga enggan  mempertanggung jawabkan apa yang sudah dilakukan oleh Derma Wati khususnya mengenai penggunaan dana BOS. Derma Wati, kata dia, tidak sepantasnya menggunakan uang dana bos di SMP Negeri 44 Medan.

“Dia (Derma Wati,Red)  sudah dimutasikan menjadi guru di SMP Negeri 31 sejak bulan Mei tahun lalu, jadi apa dasarnya dia mempergunakan uang pribadi untuk membiayai SMP Negeri 44 Medan sebelum dana Bos dari Pemerintah disalurkan,” tanya Asmiati.

Asmiati juga mempertanyakan tentang petunjuk teknis (Juknis) yang membenarkan  diperbolehkannya penggunaan dana BOS dikelola oleh bukan seorang kepala sekolah yang sah.”Saya tidak mau konyol, orang lain yang berbuat saya yang mempertanggung jawabkannya. Kalau saya bisa memilih, lebih baik uang tersebut dikembalikan kepada Negara,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan Marasutan Siregar yang dimintai tanggapan mengenai persoalan ini enggan memberikan komentar banyak. Dia mengaku terlalu banyak masalah di dunia pendidikan, sedangkan dirinya baru beberapa hari menjabat sebagai pimpinan di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Sabarlah dahulu, beri saya waktu, baru sebentar duduk sudah susah bernafas,” katanya.

Didesak lagi mengenai persoalan dana Bos dan Ijazah siswa yang tidak kunjung dikeluarkan, mantan Kabid Dikmenjur Disdik Medan ini juga enggan memberikan komentar apapun. “Nanti akan kita selesaikan, mengenai dana Bos itu urusan Johan selaku manager dana BOS, akan kita selesaikan sesegera mungkin,” katanya sembari mengakhiri pembicaraan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin mengaku sudah menyerahkan persoalan ini kepada Kadis Pendidikan yang baru dilantiknya akhir pekan lalu. “Sudah selesaikan masalahnya, apalagi Derma Wati sudah dilantik menjadi Kepala Sekolanh di SMP Negeri 22 Medan,” ujar Eldin saat ditemui diruang kerjanya, kamis (13/2).

Disinggung mengenai belum tuntasnya persoalan ini karena belum dikeluarkannya dana BOS SMP Negeri 44 Medan, Eldin menyebutkan permasalahan ini merupakan tanggung jawab dari Pimpinan di Dinas Pendidikan.”Nanti akan saya panggil dia (Marasutan,red) untuk menjelaskan semua ini dan mencari jalan keluar yang terbaik,” tandas pria berdarah Melayu ini.

Seperti diketahui, mantan kepala sekolah Dermawati, SPd,MPd yang sebelumnya diangkat menjadi guru di SMPN 31 kemarin (10/2) telah diangkat sebagai Kepala sekolah SMPN 22 Medan, enggan meninggalkan SMPN 44 hingga ada kejelasan mengenai penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang sudah tertunda sejak Juli 2013 silam.

Dermawati mengaku bahwa sepanjang tahun 2013 lalu uang pribadinya sebesar Rp289 juta telah terpakai untuk membiayai SMPN 44. Uang itu terpakai dengan rincian triwulan III dan IV tahun 2013 sebesar Rp234 Juta dan triwulan I tahun 2013 sebesar Rp55 Juta. Lambatnya penyelesaian kisruh  di SMP Negeri 44 Medan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuat nasib siswa disekolah tersebut terkatung-katung.

Pasalnya, siswa kelas IX yang telah lulus ujian nasional (UN) 2013 silam tidak kunjung menerima ijazah. Tak hanya itu, siswa kelas IX di tahun 2014 ini pun terancam mengalami nasib yang sama jika masalah yang membelit sekolah itu tidak kunjung diselesaikan. Bukan hanya para alumni yang belum menerima ijazah, siswa kelas VII dan VIII yang sudah menyelesaikan ujian semester pun hingga kini belum menerima rapor kenaikan kelas. (rul/dik/ila)

Exit mobile version