Site icon SumutPos

Pemprovsu Tak Peduli Jalan Provinsi di Kota Medan

File/SUMUT POS – Sejumlah pekerja melakukan pengaspalan bagian atas jalan dengan menggunakan hotmix, di Jalan Bunga Raya Medan, Kamis (3/9). Proyek peningkatan jalan tersebut guna memberikan pelayanan untuk kenyamanan pengendara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi D DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Sumatera Utara (Pemprovsu) tidak peduli dengan kondisi jalan di Kota Medan.  Sebab, banyak jalan provinsi yang akhirnya dikerjakan Pemerintah Kota Medan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan. Padahal sekitar 40,2 km jalan provinsi berinteraksi di wilayah ibu kota Sumut ini.

“Sebagai contoh Jalan Marelan dan Jalan Pinang Baris. Kedua ruas jalan ini kalau ada yang rusak, yang perbaiki Pemko Medan. Lantas di mana kepedulian Pemrov Sumut?” kata Anggota Komisi D DPRD Medan Ilhamsyah kepada wartawan, usai melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan, Senin (13/2).

Ilhamsyah mengatakan, khusus Jalan Marelan yang sudah dianggarkan Pemprovsu pada tahun anggaran 2015, tetapi tidak dikerjakan pada 2016.

“Masyarakat tentu tidak mau tahu soal status jalan ini. Apakah itu jalan nasional, provinsi maupun kota. Namun yang jelas, selama jalan rusak itu berada di wilayah Medan, maka Pemko Medan yang disalahkan,” katanya.

Politisi Golkar itu menilai, Gubernur Sumut tidak memiliki kepedulian terhadap Kota Medan. Padahal, Medan sebagai ibukota provinsi, seharusnya mendapat perhatian lebih.

“Jadi jangan cerita mau membangun Sumut, kalau ibukota provinsinya tidak dipedulikan. Di sini Medan jelas sudah dirugikan akibat ini. Kan gak mungkin juga pemprov tidak punya uang,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan Hendra DS, berharap Dinas PU Medan lebih maksimal dalam pembangunan infrastruktur di 2017 ini. Sebab alokasi APBD untuk itu pada tahun ini bernilai cukup fantastis, yakni hampir Rp1,1triliun. “Dengan alokasi sebesar ini, kami harapkan tidak ada lagi jalan yang rusak, drainase yang buruk sehingga Medan bebas dari banjir,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Hendra mengungkapkan pihaknya menekankan agar tidak ada lagi pekerjaan yang tidak tuntas pada tahun anggaran berjalan. Ia contohkan seperti proyek di 2016 di mana masih ada dikerjakan pada awal 2017.

“Yang belum selesai itu tentu akan dicover tahun ini. Hal ini juga sudah kami tegaskan agar menjadi perhatian Dinas PU. Apalagi Kadis PU sudah menyatakan, di Februari ini mereka sedang menyusun dokumen pelelangan. Ini tentu bagus sehingga awal April bisa langsung tancap gas (kerja, Red),” pungkasnya.

Kunker Komisi D ini dipimpin Ketua Komisi Sahat Simbolon. Turut hadir anggota komisi lain seperti Ahmad Arif, Jumadi, Abdul Rani, dan Ibnu Ubaydillah.

Sebelumnya, dalam pertemuan singkat itu, Kadis PU Medan Khairul Syahnan mengatakan, jalan rusak yang bersinggungan dengan Kota Medan merupakan jalan provinsi bukan jalan kota. Sehingga hal tersebut dianggap sebagai tupoksi dari Pemprov Sumut. “Lebih dari 40 km jalan provinsi ada di Kota Medan. Jalan ini juga sudah dilelang tapi tak kunjung diperbaiki,” kata Syahnan.

Mengenai pekerjaan yang belum tuntas di 2016, Syahnan mengatakan pihaknya belum ada membayarkan hasil pekerjaan tersebut kepada kontraktor. Pembayaran ini baru bisa dilakukan di P-APBD 2016.

“Pembayaran ini juga harus mendapat banyak persetujuan. Di antaranya melalui investigasi dari Inspektorat, evaluasi dari BPK dan persetujuan DPRD. Kalau sudah ada persetujuan itu, ya kami akan membayarkannya,” katanya seraya menambahkan, ada sekitar 20 paket pekerjaan yang belum pihaknya bayarkan tersebut. (prn/ila)

Exit mobile version