Site icon SumutPos

Saus Dena Dicurigai Pakai Pewarna Tekstil

Foto: Gibson/PM Jimmi, pemilik pabrik saos merek Dena, saat diwawancarai wartawan.
Foto: Gibson/PM
Jimmi, pemilik pabrik saos merek Dena, saat diwawancarai wartawan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pabrik pembuatan saus di Namorambe, digerebek Poldasu, Rabu (11/3) siang. Saus yang diedarkan di Sumut dan Aceh itu, dicurigai berbahan pewarna tekstil yang bisa memicu kanker.

Penggerebekan dilakukan Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Pabrik milik PT. Duta Ayumas Persada itu berada di Jalan Raya Namorambe Kec. Namorambe, Deliserdang. Awalnya, polisi dapat info soal tamabahan pewarna tekstil dalam pembuatan saus di pabrik yang sudah berdiri sejak 1973 lalu itu.

Polisi langsung menurunkan tim ke pabrik yang terletak di lokasi padat penduduk itu. Ditreskrimsus Poldasu, Kombes Ahmad Haydar didampingi Kabid Humas, Kombes Helfi Assegaf dan Kasubdit I Indag, AKBP Frido Situmorang, menjelaskan pihaknya mengamankan banyak barang bukti.

Yaitu 3350 kotak saos cabe merek Dena, 850 kotak saos cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saos Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saos merek Dena ukuran 600 ml. Juga foto copy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter).

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan BBPOM untuk mengetahui kandungan bahan kimia yang berada di saus itu. “Namun, menurut lidik kami selama dua minggu, kami menduga ada kandungan bahan pewarna tekstil yang ditambahkan kepada saus itu dan bahan kimia pengganti cabe. Jadi, setelah mencapurkan bahan dasar pembuatan saus, pengelola mencampurkan bahan kimia sebagai penambah pedas saus, agar mereka tidak membuat cabe dalam jumlah yang besar,” jelasnya.

“Juga pewarna agar saus lebih merah. Nah, pewarna ini seharusnya untuk pakaian. Bila dicampurkan dengan saus, maka akan berdampak buruk dengan kesehatan tubuh kita. Saus cabe yang diduga bercampur bahan tekstil sudah kita beri garis polisi,” terangnya.

Sambungnya, dari keterangan pengelola, saus cabe tersebut dipasarkan ke daerah Sumatera dan Aceh. “Satu hari, mereka dapat memproduksi ratusan bungkus saus cabe. Pengelola juga memproduksi saus biasa juga, tapi tidak bercampur dengan bahan kimia,” terangnya.

“Untuk langkah hukum selanjutnya, kita memeriksan karyawan, HRD dan pemilik. Karena ini perusahaan, jadi pemilik harus bertanggung jawab. Saat ini, kita masih memeriksa mereka dan membawa saos ke laboratorium dan BPOM. Pabrik ini sudah puluhan tahun beroperasi, pastinya keuntungannya besar, makanya tetap beroperasi,” tegasnya lagi.

Sebelum penggerebekan, tim menggelar apel di depan gedung Ditreskrimsus. Selanjutnya tim pun meluncur ke pabrik yang sudah menjadi target. Sekitar 45 menit, iring-iringan petugaspun tiba di depan pabrik yang tertutup rapat itu. Warga sekitar yang melihat kedatangan petugas langsung berdiri dan mengikuti dari belakang.

Mereka juga menanyakan kedatangan petugas. Setelah mengatakan maksud dan tujuan kepada security perusahaan, akhirnya pintu gerbang setinggi sekira 4 meter itu dibuka, tim langsung menuju gudang tempat penyimpanan saos yang diduga memakai bahan tekstil. Selanjutnya, tim langsung masuk ke dalam gudang yang berisikan ribuan kotak saos cabe merek Dena, Bola Dunia dan ratusan kardus Saos Cabe merek Sun Flower siap jual.

Setelah memeriksa selama 1 jam, petugas juga menemukan drum BBM jenis Solar bersubsidi yang dipergunakan untuk produksi. Setelah melihat isi gudang, petugaspun berkeliling di dalam gudang berukuran sekitar 1 hektar itu. Kedatangan petugas ke beberapa gudang yang ada di dalam pabrik itu sontak membuat karyawan yang bekerja terhenti, mereka terkejut dengan kedatangan petugas dan wartawan ke gudang itu.

Namun, pemilik pabrik yang berada di lokasi memberikan isyarat agar karyawan kembali bekerja. Selanjutnya, petugas mengambil beberapa barang bukti untuk pemaparan. Sementara itu, beberapa warga setempat mengatakan pabrik saos tersebut memang sudah lama beroperasi.

“Soal mengelola saus bercampur bahan tekstil, kami tidak urus kali. Karena pengelola juga baik kepada kami, setiap ada kegiatan selalu dibantu. Kami juga heran dengan penggerebekan. Kalau polisi bicara baik-baik dengan pemiliknya pasti semua dapat diatur. Kalau sudah digerebek, ya sudahlah,” tandas pria yang mengaku sudah 15 tahun menetap di sekitar pabrik.

Saos cabe bermerek Dena, Bola Dunia dan Sun Flower yang diduga mengandung bahan tekstil langsung digaris polisi. Sementara itu, di bungkus Saus cabe tertulis dibuat dengan cabe, ubi, maizeba, bawang putih, gula pasir, asam asetat, sodium benzoat, pewarna makanan Ponceau 4 R.(gib/trg)

Exit mobile version