Site icon SumutPos

Kepala BKD Pilih ke Jakarta, RDP Komisi E DPRD Sumut Terkait PPPK Terpaksa Diskorsing

Markus/sumut pos
Rapat: Komisi E DPRD Sumut menggelar rapat bersama guru honorer terkait membahas PPPK.

Pasalnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Kaiman Turnip tak hadiri RDP tersebut.

Kaiman Turnip tidak hadir karena harus menghadiri acara pertemuan di Jakarta dan mengutus Sekretaris BKD Provsu, Syafruddin Lubis untuk mewakilinya. Namun sayang, Syafruddin datang dengan tidak membawa keputusan dari BKD terkait rekrutmen tersebut, hingga rapat tidak menghasilkan apa-apa.

“Jadi apa gunanya rapat kita ini kalau Kepala BKD tidak hadir? Pak Sekretaris (Syafruddin) hadir ke sini didelegasikan oleh Pak Kaiman untuk apa? Kalau bapak sendiri tak punya kapasitas untuk mengambil keputusan rekrutmen itu. Kita skors saja lagi rapat ini. Dari sini kita bisa menilai kalau BKD memang tidak serius menangani PPPK ini,” tegas pimpinan rapat, Robert Lumbantobing yang juga merupakan Ketua Komisi E DPRD Sumut, Rabu (13/3).

Robert juga mengungkapkan kekecewaannya kepada BKD Provsu yang tidak mendahulukan kepentingan para guru honorer di Sumatera Utara. “Ini agenda penting, ini masalah nasib ratusan guru honorer di Sumut. Gubsu sudah sangat serius mau menyelesaikan masalah ini, tapi Kepala BKD malah memilih pergi menghadiri acara yang tidak terlalu penting di Jakarta,” kata Robert dengan kesal.

Dalam rapat yang sempat berlangsung cukup singkat itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, ada sebanyak 187 orang penerima PPPK, namun badan tersebut belum mendapatkan data mereka yang mendapatkan itu.

“Kami telah terima surat dari MenPAN RB di Pemprovsu ada 187 orang, di mana 186 orang adalah guru dan 1 orang lainnya penyuluh. Tapi masalahnya dari 187 orang terdata, kami tidak tahu keberadaannya dimana,” kata Syafruddin Lubis.

Sedangkan Anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Zulfikar menegaskan agar BKD lebih responsif terhadap kebijakan PPPK yang diyakini dapat diselesaikan. Karena menurutnya, bila alasan peralihan kewenangan dari kabupaten/ kota ke provinsi, hal tersebut tidak dapat diterima.

“Kalau itu alasannya, provinsi yang lain juga mengalami hal yang sama. Tapi provinsi lain kenapa bisa? Kenapa kita tidak bisa? Kalau masalah anggaran, data, dan lain-lain, itu masalah klasik. Ini kebijakan pemerintah pusat, masak kami di dewan tidak mau bantu. Jangan banyak alasanlah,” kata Zulfikar.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi E, H.Syamsul Qadri Marpaung sempat mempertanyakan realisasi 187 orang yang diterbitkan MenPAN RB. “Kita tidak paham ada 187 itu, yang mana K2 yang bisa dimasukkan dalam program PPPK. Harapan kami penerimaan PPPK ini sudah bisa dilakukan sebelum Pemilu. Ketidaksiapan BKD Sumut tentunya menjadi catatan bagi Komisi E. Kalau menurut saya Kepala BKD tak siap jalankan P3K di Sumut,” kata Syamsul Qadri.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kadis Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis, Sekretaris Komisi E Siti Aminah Peranginangin, sejumlah anggota komisi E, Staff BKD Provsu serta puluhan guru honorer. (mag-1/ila)

Exit mobile version