Site icon SumutPos

Sampai Sekarang Tak Ada Kejelasan Nasib Kami…, SPMS Sari Mutiara Demo ke Gedung DPRD Sumut

istimewa/sumut pos
DEMO: Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) Sari Mutiara menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumut, Rabu (13/3). Mereka meminta DPRD Sumut memperjuang-kan nasib mereka.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan karyawan rumah sakit Sari Mutiara yang tergabung dalam Serikat Pekerja Multi Sektor (SPMS) Sari Mutiara menggelar aksi demo ke kantor DPRD Sumatera Utara. Mereka melakukan long march ke kantor dewan itu untuk menyampaikan aspirasinya.

“Kami mohom kepada bapak-bapak dan ibu-ibu wakil rakyat agar mau membela hak kami, karena selama ini kami diupahi dengan tidak layak oleh rumah sakit Sari Mutiara. Kami dibayar dengan upah dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Medan. Untuk pelanggaran itu kami meminta agar pihak perusahaan dipidanakan, ini sudah masuk tindak pidana ketenagakerjaan,” teriak Koordinator Aksi, Suaedah di depan pintu gerbang kantor DPRD Sumut, Rabu (13/3).

Suaedah juga mengatakan, sejak 20 Februari 2019 kemarin, sebanyak 110 karyawan Sari Mutiara Medan nasibnya menjadi tidak jelas. “Sekarang sudah tak jelas lagi status Sari Mutiara.Tak ada pemberitahuan pihak manajemen sama kami kalau rumah sakitnya tutup. Tak ada operasional sama sekali. Kami mau masuk ke dalam pun tak bisa, malah kami diusirn

pintu gerbangnya sama jalan masuk menuju rumah sakitpun ditutup total,” kata Suaedah lagi.

Dalam satu tahun terakhir, lanjut Suaedah, kondisi pasien yang berobat ke RS Sari Mutiara sangat sepi. Karenanya, pihak rumah sakitpun melakukan mutasi terhadap para karyawan. Namun, dalam satu bulan terakhir, kondisi sepinya pasien yang berobat semakin menjadi. Hingga akhirnya, rumah sakit itu tidak lagi beroperasi sejak 20 Februari.

“Gara-gara itulah semua karyawan, mulai dari bidan, perawat, orang-orang di administrasi, Satpam dan yang lain-lain jadi tidak bekerja lagi. Tapi herannya, sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pihak manajemen tentang nasib kami,” kata dia.

Tak lama kemudian, pihak komisi E DPRD Sumut, yakni Wakil ketua Komisi E, H Syamsul Qadri Marpaung dan Sekretaris Komisi E, Siti Aminah Peranginangin pun turun untuk menemui mereka. Baik Syamsul dan Siti sama-sama berjanji akan memperjuangkan nasib karyawan rumah sakit Sari Mutiara.

“Kami sudah dengar dan sudah menerima apa yang menjadi aspirasi kalian. Bulan April nanti kami akan mengundang pihak rumah sakit Sari Mutiara dalam rapat komisi E. Kita akan bahas dan cari solusinya. Tapi kalau nanti pihak rumah sakit tidak juga mau memenuhi hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang ada, barulah nanti kami akan rekomendasikan untuk dipidanakan,” tegas Syamsul Qadri dan Siti Aminah.

Seperti diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan dengan long march pertama kali dilaksanakan 1 Maret lalu ke kantor Disnaker Sumut. Lalu, mereka juga sudah melakukan hal yang sama ke kantor Gubsu. Kemarin, mereka mendatangi kantor DPRD Sumut untuk meminta wakil rakyat agar mengawasi aduan yang telah mereka sampaikan kepada Gubernur untuk ditundaklanjuti kembali ke Disnaker Sumut. (mag-1/ila)

Exit mobile version