Site icon SumutPos

Harga Daging Sapi Masih Mahal

Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
SIDAK: KPPU KPD Medan melakukan sidak didua RPH di Kabupaten Deli Serdang.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah (KPPU KPD) Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua rumah potong hewan (RPH) Jalan Inpres Sunggal Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/5) dini hari. Langkah yang dilakukan KPPU KPD ini untuk memastikan tidak ada monopoli maupun kartel saat Ramadan dan Idul Fitri 1439 H.

Sidak di RPH ini, dipimpin langsung oleh Kepala KPPU KPD Medan Ramli Simanjuntak. Pertama kali tim mendatangi RPH NP 96 dan selanjutnya RPH Tani Asli. Ramli mengatakan tujuan sidak untuk melihat tidak ada terjadi kecurangan saat dilakukan pendistribusian daging sapi ini.

“KPPU ingin memastikan tidak terjadi gangguan penyaluran bahan pangan strategis khususnya daging sapi menjelang Ramadan di tahun 2018,” ucap Ramli kepada wartawan.

Ramli menjelaskan, sidak ini juga untuk mengantisipasi penyimpangan distribusi daging sapi yang dilakukan dalam bentuk tindakan antipersaingan dalam bentuk monopoli maupun kartel bahan pangan. Di mana saat Ramadan dan lebaran konsumsi daging sapi akan mengalami peningkatan.

“Di dua RPH ini, kita melihat kondisi nyata di lapangan terkait ketersediaan daging sapi,” ungkap Ramli.

Ramli mengungkapkan dari tinjau ini, ditemukan harga daging dijual pihak RPH kepada pedagang tradisional sangat mahal. Diketahui harga daging sapi dari RPH ke pedagang sekitar Rp 103.000 per kilogram (kg). Sementara harga sapi hidup Rp45.000 per kg. Sedangkan harga di tingkat konsumen mencapai Rp 115 ribu per kg.

“Nah dari sini, kita menemukan selisih harga yang cukup fantastis. Atas temuan ini kita akan mengecek langsung kepada pemasok atau produsen hewan potong yang menjual hewan Rp44 hingga Rp48 ribu per kilo kepada pihak rumah potong hewan. Sebab para pengelola rumah potong berkilah hewan potong yang dibeli tersebut tidak seluruh bisa dijual kepada para pedagang,” jelas Ramli.

Foto: BAGUS SYAHPUTRA/Sumut Pos
SIDAK: KPPU KPD Medan melakukan sidak didua RPH di Kabupaten Deli Serdang.

Ramli mengatakan bahwa dalam kondisi seperti ini seharusnya tidak sepatutnya ada kenaikan harga daging sapi yang signifikan. Melihat kondisi itu, pihak KPPU KPD Medan akan terus melakukan pemantauan harga dari produsen hingga kepada pedagangan tradisional.

“Kondisi surplus daging sapi sebagaimana disampaikan dalam rapat satgas pangan beberapa waktu yang lalu sebenarnya membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga yang tinggi,” tutur Ramli.

Bilamana terjadi kenaikan harga daging sapi yang signifikan di tengah kondisi surplus. Maka tindakan hukum akan segera diambil oleh KPPU serta Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“KPPU dan Satgas Pangan akan tindak tegas semua upaya kartel pangan, baik dari sisi Undang Undang Persaingan Usaha maupun Pidana,” kata Ramli.

Untuk di RPH NP 96, pasokan dagaing sampi diproduksi masih normal. Rata-rata jumlah sapi yang dipotong 9 ekor per hari. Sedangkan di RPH Tani Asli, rata-rata sapi yang dipotong 4-5 ekor. Sedangkan, informasi yang diperoleh dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut dalam rapat koordinasi pangan, stok ternak sapi di Sumut berkisar 16.000 ekor sapi hidup atau setara 3.000 ton sampai dengan bulan Juni 2018.

Hasil kunjungan ke dua lokasi ini, nantinya pihak KPPU Medan meminta agar dinas terkait melakukan pengecekan terhadap mutu hewan maupun harga penjualan.

KPPU berharap, masyarakat mendapatkan pelindungan konsumen saat mengkonsumsi daging sapi ini.

“Tujuannya agar aman di komsumsi dan tidak ada lonjakan harga di pasaran terutama menjelang hari besar keagamaan dimana sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadan,” pingkasnya.(gus/azw)

 

 

 

 

Exit mobile version