Site icon SumutPos

PT Perkebunan Terima Modal Rp47 Miliar

MEDAN- Dana penyertaan modal yang diperuntukkan bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sejauh ini yang baru menerima hanya PT Perkebunan dengan nominal Rp47 miliar.

Sementara, BUMD lainnya seperti, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, PD Perhotelan, PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) dan PT Sarana Prasarana Sumut belum bisa dicairkan karena masih harus diverifikasi kembali.

Menurut Kepala Biro (Kabiro) Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu) Mahmud Sagala, mengatakan ketiga BUMD tersebut belum bisa menerima dana penyertaan modal tersebut karena masih dalam tahap verifikasi. Sebagian ada juga yang belum melengkapi tiga persyaratan yang harus dipenuhi.

“Sampai Juni ini hanya PT Perkebunan yang kami cairkan Rp47 miliar,” kata Mahmud kepada wartawan di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Rabu (13/6).

Dia mencontohkan seperti PT Sarana Prasarana Sumut yang telah ditetapkan dalam APBD 2012 untuk menyetorkan Rp34 miliar ternyata harus dibuat peraturan daerah (perda) yang baru. Karena penyertaan modal yang harus disetorkan ternyata sudah melebihi batas perda sebelumnya.
Sedangkan untuk PDAM Tirtanadi sebesar Rp200 miliar masih dalam proses verifikasi kelengkapan syarat yang diajukan seperti sudah diatur dalam perda, telah diaudit oleh akuntan publik dan memiliki bisnis plan.

Disinggung mengenai pernyataan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis pada 24 Mei lalu, PDAM Tirtanadi sudah bisa dicairkan Juni ini, Mahmud mengaku tidak mengetahui.

“Tidak tahu saya, nanti saya tanya lagi ke Sekda. Seingat saya masih diverifikasi,” ujarnya.
Sedangkan untuk PD AIJ Rp9 miliar dan PD Perhotelan Rp5 miliar masih belum dicairkan karena masih harus diaudit akuntan publik. Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, Pemprov Sumut akan menyerahkan penyertaan modalnya.

Secara terpisah Pelaksana tugas (Plt) Direktur PD AIJ Armansyah mengakui ada persyaratan yang belum mereka penuhi untuk mencairkan penyertaan modal tersebut. Karena saat ini audit dari akuntan publik masih akan dilakukan. “Juni ini akan kami selesaikan,” ujarnya.
Dia berharap semua proses pencairan penyertaan modal tersebut bisa diselesaikan secepatnya.  Karena dengan tambahan modal tersebut nantinya akan dilakukan pengembangan perusahaan dan penambahan alat-alat tambahan yang dibutuhkan.

Selama belum ada tambahan modal, pihaknya masih mencoba membuka kerjasama percetakan dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemrov Sumut. (ari)

Exit mobile version