Site icon SumutPos

Warga Negara Myanmar Minta Suaka

MEDAN-Puluhan warga negara Myanmar, melakukan demo di depan Hotel Pelangi, di Jalan Jamin Ginting, Rabu (13/6) siang. Dalam aksinya, mereka menuntut agar diberikan suaka dengan secepatnya karena kondisi politik dan keamananan yang terus bergejolak dan memanas di negara mereka.

Dengan mengusung berbagai spanduk dan poster, puluhan warga negara Myanmar yang diantaranya orangtua dan anak anak itu menggelar aksi unjuk rasa di tempat penampungan mereka sendiri di Hotel Pelangi, Puluhan warga Myanmar ini menunjukkan sejumlah foto foto kekejaman yang terjadi di negara tempat tinggal mereka.

Warga Myanmar yang rata rata sudah hampir tiga tahun menetap di Medan ini, menuntut suaka secepatnya terhadap pemerintah Indonesia.
Dalam orasinya, mereka tak berani kembali ke negara mereka karena kondisi politik dan kemananan yang terus memanas. Tak hanya itu, mereka berharap pemerintah Indonesia mengizinkan mereka tetap tinggal di Indonesia atau setidaknya mereka diberi suaka agar bisa hijrah ke Australia.
Abu Ahmad (40), salah satu warga negara Myanmar, mengaku, mereka sudah dua tahun lebih berada di Indonesia dan meminta agar pemerintah Indonesia secepatnya memberikan suaka.

“Kami meminta secepatnya pemerintah Indonesia memberikan kami suaka agar kami bisa ke negara Australia,” katanya.

Dijelaskannya, mereka tak berani kembali ke negara asal karena suhu politik masih memanas di Myanmar. “Kami memilih keluar dari Myanmar karena negara kami masih terjadi konflik terus-menerus. Lebih baik meminta suaka ke negara Indonesia atau Australia ,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Polonia Medan, Agustinus Makabori mengatakan, para pengungsi asal warga negara Myanmar yang ada di Sumatera Utara itu hanya tinggal menunggu waktu saja untuk dikembalikan ke negaranya.

“ Kalau pun ada negara yang mau menerima mereka tak semudah itu untuk mengurus prosesnya. Pihak imigrasi sejauh ini hanya melakukan pengawasan atas keberadaan mereka sebagai warga negara asing dan tidak bisa memberikan suaka sebelum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan terhadap warga negara Myanmar ini untuk langkah selanjutnya.
“Intinya pemerintah Indonesia belum bisa memberikan suaka kepada mereka,” tegasnya.

Katanya lagi, hingga saat ini ada ratusan warga negara asing yang tinggal di  Sumatera Utara.
“Jumlahnya berkisar 450 warga negara asing. Mereka lari dari negaranya lalu ditampung oleh Imigrasi Medan. Di antaranya 450 warga asing itu,  120 diantaranya warga negara Myanmar,” pungkasnya.(mag-12/jon)

Exit mobile version