Site icon SumutPos

Casis Akademi Polisi Bisa Tempuh Jalur Hukum

Foto: Diva Suwanda/Sumut Pos
Sandy Putra Pratama, calon siswa (casis) Akpol 2017 yang melakukan protes memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (12/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kuota khusus yang diberikan Mabes Polri kepada anak Pejabat Polda Sumut disayangkan sejumlah kalangan. Pasalnya, kuota khusus tersebut telah merampas hak peserta lain yang rangkingnya labih baik dari pejabat Polda Sumut tersebut. Karenanya, keluarga calon siswa yang merasa dicurangi itu diimbau untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan.

Anggota Komisi A DPRD Sumut Hanafiah Harahap menilai, setiap warga negara berhak mendapatkan keadilan. Politisi Partai Golkar ini mengaku dapat memahami kekecewaan keluarga calon siswa (Casis) Akademi Polisi (Akpol) yang merasa dicurangi. “Kita bisa fahami, namun Polri secara kelembagaan perlu memberikan penjelasan secara resmi,” katanya kepada Sumut Pos, Kamis (13/7).

Karenanya, dia mengimbau, jika pihak keluarga calon siswa yang merasa dicurangi dapat menempuh jalur hukum guna mencari keadilan. “Bisa lakukan upaya hukum baik keinternal polri maupun institusi penegakkan hukum,” bilangnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung juga menyayangkan adanya kuota khusus untuk pejabat tinggi di Poldasu mengenai seleksi Akpol. Menurutnya, kuota tambahan atau pengkhususan itu menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di tubuh Kepolisian belum berjalan sepenuhnya. “Kejadian di Jabar terulang di Sumut, ini sangat kita sesalkan,” katanya.

Dia meminta agar kuota khusus atau tambahan itu dibatalkan untuk menjaga kekondusifan. “Sebelum terjadi gejolak harus dibatalkan kuota tambahan itu.” ucapnya.

Agar persoalan ini menjadi lebih jelas, Politisi PKS itu meminta agar Mabes Polri memberikan klarifikasi kepada masyarakat. “Jangan-jangan permintaan dari Mabes itu hanya asal-asalan. Kalaupun ada tambahan, kenapa bukan peringkat 14 yang diambil. Kenapa harus peringkat 26, itu harus dijelaskan alasannya, agar tidak menjadi bola liar,” tegas pria asal Kabupaten Asahan ini.

Sementara, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw ketika dimintai keterangannya mengatakan, dirinya sudah mempertanyakan hal itu kepada Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Paulus, berdasarkan keterangan bawahannya itu, penambahan kuota guna dikirim mengikuti seleksi pusat di Semarang merupakan kebijakan pimpinan Polri. “Saya kemarin sudah panggil Karo SDM untuk meminta klarifikasi, tambahan satu lagi karena kebijakan pimpinan, jadi sudah jelas,” ujar Paulus, kepada Sumut Pos, Kamis (13/7).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan menyebut, dalam hal ini Polda tidak memiliki hak untuk menambah kuota pengiriman Casis Akpol untuk mengikuti seleksi pusat. Dia menerangkan, jumlah kuota itu sudah ditentukan di Pusat, Mabes Polri. “Jadi kami di sini mana bisa berani-beranian menambah jumlah kuota untuk diberangkatkan. Tapi itu kan masih kuota pengiriman Sumut diuji lagi secara nasional,” ujar Nainggolan.

Sebagaimana diberitakan, terjadi penambahan kuota pengiriman asal Polda Sumut diketahui anak seorang pejabat polda, Karo Ops. Seorang peserta Akpol yang tidak ikut dikirim ke Semarang untuk mengikuti seleksi pusat, Sandi Pratama Putra, mengaku kecewa karena pemilihan kuota tambahan itu melangkahi calon lain yang rangking nya lebih tinggi.

Menurutnya saat Pantohir (penentuan tahap akhir) pengiriman 19 Juni yang berangkat ke Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 14 orang dengan 13 calon taruna dan 1 calon taruni. Pemilihan ke 14 itu berdasarkan rangking. “Namun katanya ada penambahan kuota dan yang terpilih adalah orang yang rangkingnya sangat jauh, dia itulah anak Karo Ops Polda,” ujar Seorang Casis bernama Sandi, kepada wartawan (12/7)

Sandi mengatakan, mereka awalnya ada belasan orang yang hendak mengajukan pertanyaan kepada Kapoldasu soal bagaimana penambahan kuota yang dikirim untuk melaksanakan testing di tingkat pusat.

Dia mengatakan, banyak dari rekan-rekan mereka yang merasa keberatan karena kuota tambahan diberikan kepada calon taruna yang saat mengikuti ujian masuk berada pada urutan ke 26. “Padahal masih ada urutan yang lebih bagus, kenapa bisa anak itu yang lolos,” kata Sandi calon taruna peringkat 14 ini. (dik/dvs/adz)

Exit mobile version