Site icon SumutPos

Selama Libur Nabaru di Sumut, Bus Sediakan 63.744 Kursi per Hari

Trans Mebidang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kesiapan sarana bus Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) dan bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP)  jelang libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nabaru) di Sumatera Utara tersedia 63.744 kursi per hari.

Adapun rinciannya, bus AKAP terdiri dari 1.101 unit yakni untuk jenis bus dengan total kursi 17.616 dan 835 unit jenis MPO dengan jumlah 5.016 seat. Kemudian, pemadu moda bandara 346 unit bus serta taksi 5.184 unit dengan total seat 16.512.  Sedangkan untuk sarana bus AKDP tersedia 615 unit dengan total kursi atau seat 24.600.

Kepala Bidang Perkeretaapian dan Pengembangan Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan mengatakan,

jumlah ketersediaan kedua jenis bus tersebut memang lebih banyak disiagakan dibanding pada momen Lebaran kemarin.

Pihaknya sengaja menambah jumlah kursi agar semua penumpang yang ingin melakukan perjalanan, terlayani optimal tanpa harus terjadi penumpukkan pada terminal maupun loket-loket angkutan yang ada. “Kalau ditotal, jumlahnya mencapai 63.744 seat per hari dan itu sudah sangat mencukupi,” katanya.

Selain kesiapan bus, lanjutnya, untuk sarana transportasi laut, udara dan penyeberangan di kawasan Danau Toba dan Kepulauan Nias juga telah siap melayani penumpang.

Untuk kapasitas penumpang sarana laut (KM. Kelud) di Pelabuhan Belawan, lanjutnya, siap melayani 2.652 orang, termasuk toleransi tambahan penumpang 20 persen. Kesiapan sarana penyeberangan di Danau Toba tersedia 440 kendaraan per hari dengan total 850 penumpang. Sedangkan kesiapan penyeberangan di Pulau Nias, punya kapasitas 307 kendaraan per hari yang bisa membawa penumpang sebanyak 2.160 orang,” paparnya.

Selama libur Nabaru berlangsung, kata dia, Dishub Sumut bersama Poldasu dan stakeholder terkait akan melakukan pengecekan kelaikan semua moda transportasi yang ada. Termasuk juga kesiapan para pengemudi sebelum mengendarai angkutan sehingga keselamatan penumpang dapat terjamin.

“Beberapa poin permasalahan dan langkah antisipasi terkait hal ini sudah kami paparkan saat rapat koordinasi di Poldasu kemarin. Bahkan sampai urusan cuaca ekstrem dan tindak kejahatan serta calo, sudah kami bahas untuk dimatangkan penerapannya di lapangan nanti,” katanya.

Tak hanya itu, pembatasan kendaraan barang melintas menjelang puncak arus mudik dan balik, sambung Agustinus, seperti biasa tetap akan diberlakukan. Hanya persoalannya hingga kini pihaknya belum mengetahui tanggal pasti kapan puncak arus mudik itu ditentukan dari pemerintah pusat.

“Kegiatan ini kan memang sudah rutin dilaksanakan tiap kali masuk momen hari-hari besar. Pembatasan operasional angkutan barang dua sumbu, kereta gandengan/tempelan dan peti kemas yang akan dibahas lebih lanjut oleh stakeholder terkait,” pungkasnya. (prn/ila)

Exit mobile version