Site icon SumutPos

DPRD Medan 14 Hari Tanpa Agenda Resmi

MEDAN- Hingga hari ke 14 di 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan belum pernah sekalipun menggelar agenda resmi. Dua kali rapat Badan Musyawarah  (Bamus) yang dijadwalkan di awal Januari, gagal dilaksanakan karena jumlah Bamus tidak memenuhi quorum.

Hingga Senin (14/1), tidak tampak kegiatan apapun di sejumlah ruangan alat kelengkapan DPRD Medan seperti Komisi-komisi. Hanya ada rapat Bamus di lantai empat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, H Amiruddin.

Ketua DPRD Medan, H Amiruddin membenarkan selama 14 hari DPRD Medan tanpa agenda resmi, meski sejumlah kegiatan tetap dilaksanakan.
“Kalau agenda resmi yang dijadwalkan di Bamus tidak ada. Tapi kegiatan lain seperti kunjungan kerja tetap berjalan,” ujarnya.
Ia mengakui, gagalnya agenda rapat Bamus di DPRD dikarenakan tidak kuorumnya peserta rapat. Dan pada tanggal 10 Januari kemarin rapat kembali gagal dilaksanakan karena ada permintaan pengunduran jadwal dari Pemko Medan. “Ada permintaan dari Pemko Medan makanya rapat yang kedua pada tanggal 10 Januai 2013 kemarin batal,” ungkapnya.

Menyikapi kosongnya agenda di DPRD Medan selama 14 hari, Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan CP Nainggolan menilai Bamus seharusnya membuat jadwal satu tahun untuk kegiatan di DPRD Medan.

“Seharusnya Bamus membuat jadwal per satu tahun kerja, sehingga rapat Bamus tidak terpaku kepada kourum atau tidaknya anggota Bamus,” sebutnya. Dengan jadwal per satu tahun tersebut, CP mengatakan Bamus tinggal menggoordinasikan mana-mana saja agenda yang menjadi prioritas.
“Kalau jadwal sudah ada dalam satu tahun itu, kemudian di tengah perjalanan terjadi perubahan, tinggal membuat kesepakatan baru dengan memprioritaskan agenda yang lebih penting,” pungkas Nainggolan. (ial)

Exit mobile version