Site icon SumutPos

Tak Mampu, Rutan Terpaksa Relokasi Napi ke Lapas

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggaran untuk konsumsi narapidana (Napi) di Rumah tahanan (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan, cukup memprihatikan. Pada tahun ini, Pemerintah pusat melalui kementerian hukum dan HAM (Kemenkuham) menganggarkan Rp 15.000 per napi. Sebelumnya, pada tahun 2014 per napi mendapat jatah makan sebesar Rp 8.600. Untuk diketahui, besar harga Rp15.000 per napi makan napi satu hari untuk tiga kali.

“Masih dilakukan revisi anggaran itu. Untuk biaya makan ada ketentuan, dalam penawaran sebesar Rp15 ribu,” ungkap Kepala Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan, Tonny Nainggolan kepada Sumut Pos, Rabu (14/1) siang.

Solusi yang akan dilakukan pihak Rutan untuk mengurangi daya huni di Rutan Tanjung Gusta Medan, dengan merelokasi wargabinaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara yang belum over kapasitas. Terlebih dahulu melakukan kor-dinasi dengan Kemeneterian Hukuk dan HAM (Kemenkuham) Sumut. ”Solusi akan dilakukan, yakni memindahkan warga binaan ke Lapas-lapas yang masih ada kosong dan memiliki daya tampung,” ujar Tonny.

Hal itu akan dilakukan pada tahun 2015 dengan sistem berkelanjutan setiap bulannya untuk melakukan relokasi wargabinaan dari Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan ke Lapas-lapas yang dituju.”Kita akan lakukan pada bulan ini, sebanyak 150 orang akan dipindahkan. Kemudian, sifatnya berkelanjutan,” tuturnya.

Tonny menjelaskan relokasi ini, akan dilakukan kepada narapidana yang sudah divonis dan menjalani hukuman diatas lima tahun keatas.

“Baru itu kita lakukan untuk hukuman 5 tahun ke atas. Nanti turun wargabinaan yang menjalani hukuman ringan. Terutama yang kita kordinasikan hukuman-hukuman yang tinggi dulu,” sebutnya.

Belum lagi, kepadatan Rutan Klas IA Tanjung Gusta Medan tampak saat jam berkunjung dari keluarga tahan.” Untuk per minggunya ada sekitar 1.500 pengunjung. Semua itu, masuknya gratis tanpa pememungutan biaya,” ujarnya.

Untuk saat ini, rutan yang terletak di Jalan Lembaga Pemasyarakat Medan dihuni sebanyak 3267 orang wargabinaan. Angka tersebut, sudah melebihi kapasitas. Seharusnya, rutan itu untuk menampung 850 orang sesuai dengan kapasitasnya, sehingga sudah over kapasitas mencapai 300 persen.

Terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar menyikapi anggaran makan itu. Dia meminta pemerintah memperhatikan kelayakan konsumsi yang bergizi. Pasalnya, wargabinaan itu adalah manusia yang harus diperhatikan makannya setiap hari. “Harus pemerintah dan pihak Rutan memanusikan manusia lah. Dengan melihat makanan yang layak konsumsi dan bergizi dengan anggaran itu harus diberikan penawaran yang lebih tinggi melihat harga-harga semboko terus naik,” katanya, kemarin.

Dia juga meminta anggaran tersebut, jangan lagi dipotong sehingga memberikan pelayanan baik kepada napi.”Harusnya diberikan anggran yang layak, bukan harus makan yang mewah. Kalau makan mewah repot juga nanti banyak orang mau penjara,” tegas Abyadi . (gus/ila)

Exit mobile version