Site icon SumutPos

Korupsi PDAM, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

MEDAN-Pengusutan kasus dugaan korupsi penagihan rekening air serta pembayaran gaji 480 karyawan fiktif senilai Rp3 miliar lebih di PDAM masih terus dilakukan polisi. Namun, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangkanya karena masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provensi (BPKP) Perwakilan Sumut dan memeriksa saksi ahli dari BPKP Perwakilan Sumut.

Kemudian, setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk mengetahui siapa yang terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Menunggu hasil Audit dari BPKP lah, kemudian kita periksa mereka (BPKP,R ed) sebagai saksi ahli,”ungkap Kasubbid PID Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (14/2), kemarin.

Sebelumnya, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, berdasarkan pemeriksaan dari sejumlah dokumen yang disita dari kantor Koperasi PDAM Tirtanadi di Jalan Petani, penyidik memeriksa dan menggeledah kantor Dirut PDAM Tirtanadi Medan. Dari hasil penggeledahan itu petugas  mengamankan sejumlah dokumen. (gus)

Exit mobile version