Site icon SumutPos

Kapal Ikan Pembawa TKI Ilegal Ditangkap

dok-Kapal ikan pembawa TKI ilegal

MEDAN,SUMUTPOS.CO-Kapal patroli Dit Polair Polda Sumatera Utara menangkap kapal ikan bermuatan TKI Ilegal yang baru pulang dari Malaysia pada Selasa (14/2) malam.

Direktur Dit Polair Polda Sumatera Utara, Kombes Syamsul Badar didampingi Kasubdit Gakkum AKBP Drs Den Martin Nasution mengatakan, kapal ikan pengangkut TKI Ilegal tersebut yakni KM Hidayah Gt 5 yang baru datang dari Malaysia membawa 69 TKI Ilegal yang terdiri dari 6 wanita dan 63 pria.

Kapal tersebut ditangkap di perairan Asahan pada Selasa (14/2) pukul 18.30 saat baru datang dari Malaysia untuk dibawa ke Tanjung Balai Asahan .

Ke 69 TKI Ilegal tersebut 27 orang memiliki pasport dan yang 42 tanpa pasport saat berada di Mako Polair Polda Sumatera Utara di Belawan.

Setibanya di Belawan seluruh TKI tersebut langsung diperiksa petugas berikut barang bawaannya menggunakan anjing pelacak untuk memastikan apakah mereka ada membawa narkoba atau sabu sabu. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dan anjing pelacak mereka tidak ada membawa sabu sabu .

Ke 69 orang TKI Ilegal tersebut akan diserahkan ke kantor Imigrasi Kelas ll Belawan untuk diperiksa lebih lanjut tentang dokumen mereka.

Sedangkan ABK kapal KM Hidayah Gt. 5 sebanyak 3 orang dinakhodai Hendra warga Tanjung Balai Asahan masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut. (pu)

 

 

Exit mobile version