Site icon SumutPos

Dewan Dicap Mulut Manis

Lahan tempat pembangunan relokasi Pasar Kampunglalang tampak semal belukar karena pembangunannya tak kunjung rampung.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Efek tak kunjung tuntasnya proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang membuat pedagang gerah. Tidak cuma kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan, pedagang juga gerah kepada anggota anggota dewan perwakilan rakyat (DPRD). Pedagang menilai, upaya mediasi serta janji yang pernah diucapkan anggota dewan dalam beberapa kali pertemuan, dicap cuma manis di mulut.

“Banyak cakap sajanya semua anggota dewan itu. Manis-manis kali mulutnya kami dengar. Tapi apapun tidak nampak kerja orang itu. Turun ke sini saja pun untuk melihat kondisi pasar kami tidak mau lagi mereka. Cuma ngundang-ngundang orang aja tahunya. Habis itu dijanjikan agar pasar harus segera dibangun. Kalau cuma cakap begitu sajanya, anak kami pun pandai,” kata Ketua Persatuan Pedagang Pasar Kampunglalang, E Pinem kepada Sumut Pos, Rabu (14/2).

Amatan mereka di lapangan, proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang masih jauh dari target yang diharapkan. Bahkan pernyataan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Samporno Pohan, yang menyebut progres pengerjaan sudah ada 50 persen, disebut Pinem cuma omong kosong belaka.

“Silahkan pak kadis itu turun melihat pekerjaan pasar kami. Jangan duduk manis dan terima laporan saja. Belum sampailah segitu (50 persen progresnya), karena tiap hari kami lihat kok,” katanya.

Bahkan untuk bayar upah tukang saja pun, ungkap Pinem, pihak PT Budi Mangun KSO tidak mampu. Itu terbukti karena belum lama ini sejumlah tukang melakukan demo untuk meminta upah mereka segera dibayarkan.

Lahan tempat pembangunan relokasi Pasar Kampunglalang tampak semal belukar karena pembangunannya tak kunjung rampung.

“Gaji tukang mereka selalu mogok itu. Gak akan benar ini pekerjaan Pasar Kampunglalang. Semalam itu demo lagi tukang mereka,” katanya.

Pedagang sendiri sudah melayangkan surat ke DPRD Medan ihwal permintaan pemutusan kontrak PT Budi Mangun KSO selaku rekanan proyek. Pedagang menilai rekanan proyek sudah tidak mampu melakukan pengerjaan sampai batas waktu yang telah disepakati sebelumnya. Namun sampai kini belum ada lagi tindak lanjut yang konkrit dari DPRD.

“Ngomong aja orang itu pandainya. Kalau memang niat membantu kita, turun juga mereka ke lapangan. Tengok bahwa pembangunan itu belum ada 30 persen. Karena yang di bagian belakang itu pun, kondisi rumputnya masih panjang-panjang. Sebab jika sudah dilihat, bisa langsung putuskan kontrak rekanan itu,” katanya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution belum mau berkomentar tentang sikap pemko atas proyek revitalisasi Pasar Kampunglalang ini.

“Nantilah dulu, jangan aku komentari dulu,” katanya di sela-sela acara rapat kerja Pemko Medan, di Hotel Grand Aston Medan, kemarin. Bahkan saat disinggung bahwa Kadis Perkim-PR Samporno Pohan sudah memanggil pihak rekanan, dan meminta penegasan atas penyelesaian pekerjaan pasar tersebut, Akhyar tetap memilih tidak memberi keterangan. “Nantilah ya soal Kampunglalang,” katanya seraya berlalu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim-PR) Kota Medan, Samporno Pohan sebelumnya mengaku sudah mengultimatum PT Budi Mangun KSO agar menuntaskan pengerjaan tersebut sampai batas akhir 90 hari kerja.

“Terus mereka kerjai itu. Itulah maksimal yang bisa mereka kerjai saat ini. Kita pun sudah capek mengingatkan mereka,” katanya saat dihubungi, Selasa (13/2).

Jika sampai batas waktu yang ditentukan itu PT Budi Mangun KSO tidak mampu menyelesaikannya, Samporno menegaskan pihaknya siap memutus kontrak kerja sama. Pihaknya terus mendesak agar PT Budi Bangun KSO mengejar target penyelesaian revitalisasi Pasar Kampunglalang. (prn/azw)

Exit mobile version