Site icon SumutPos

Mendorong Menjadi BLU, Polmed Dirikan P4AB

LAPORAN: Ketua tim, Dr Meily Surianti  (kiri), serahkan hasil laporan pengabdian masyarakat tentang pendirian P4AB kepada Wadir IV Bidang Kerjasama Polmed, Ing Heru Pranoto ST.
LAPORAN: Ketua tim, Dr Meily Surianti (kiri), serahkan hasil laporan pengabdian masyarakat tentang pendirian P4AB kepada Wadir IV Bidang Kerjasama Polmed, Ing Heru Pranoto ST.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Politeknik Negeri Medan (Polmed) mendirikan Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pajak, Akuntansi dan Bisnis (P4AB) di Gedung Kampus Polmed, Komplek USU, Medan. Didirikannya pusat pelatihan itu untuk mendorong peningkatan status Polmed dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Usaha (BLU).

Pendirian P4AB tersebut diinisiasi oleh sejumlah dosen Polmed yang melakukan pengabdian kepada masyarakat, terkait Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK)n

Ketua tim yang melakukan pengadian masyarakat, Dr Meily Surianti SE Ak MSi CA mengatakan, Polmed sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi masih berstatus Satker dan ingin meningkatkan statusnya menjadi BLU.

Selain itu, sebagai penyelenggara pendidikan tinggi vokasi seharusnya menjadi center of excellent untuk pengembangan keilmuan yang berorientasi pada dunia praktik.

“Untuk menjadi BLU membutuhkan sumber income generating di luar penerimaan-penerimaan yang bersifat rutin. Sebab, sumber yang dimiliki masih sangat minim. Karena itu, salah satu solusinya adalah dibentuk P4AB yang diharapkan dapat mendukung pengembangan ilmu yang berorientasi pada praktik dan juga menjadi sumber income generating dari jasa-jasa pelatihan serta konsultasi yang ditawarkan,” ungkap Meily didampingi anggota tim, Dina Arfianti Siregar SE MSi dan Riswanto SE MM CPA, Selasa (14/4).

Menurut Meily, status Polmed yang masih sebagai Satker memiliki keterbatasan di dalam melakukan aktivitas penyelenggaran kegiatan karena tidak memiliki keleluasaan di dalam melakukan pengelolaan anggaran.

Setiap penerimaan, harus dilaporkan serta dimasukkan ke rekening pemerintah, dan setiap pengeluaran harus melalui proses pengajuan anggaran setahun sebelumnya. Ketentuan-ketentuan ini tentu saja membuat ruang gerak Polmed menjadi sangat terbatas dan tergantung dari alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jajaran pimpinan Polmed beserta Senat telah sepakat untuk memperjuangkan status kampus dari Satker menjadi BLU. Dengan status BLU maka akan memiliki otonomi, sehingga memiliki keleluasaan untuk mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Tak hanya itu, diharapkan bisa melakukan berbagai percepatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” terang Meily.

Diutarakan dia, dengan adanya sumber income generating di luar penerimaan rutin tentunya dapat mendukung pelaksanaan program-program pengembangan lembaga. Sehingga, ke depannya bisa menjadi lembaga mandiri dengan karakter kewirausahaan yang kuat.

“P4AB Polmed direncanakan akan menyediakan jasa berupa pelatihan akuntansi, seperti SAK Short Course, Risk Management Short Course, Brevet A, B, dan C untuk pajak. Kemudian, pelatihan manajemen keuangan desa, Business Development Short Course, pendampingan untuk UMKM, BUMDes, dan lain sebagainya yang terkait,” jelas dosen akuntansi keuangan publik ini.

Anggota tim pengadian masyarakat, Dina Arfianti Siregar SE MSi menambahkan, saat ini perguruan tinggi negeri yang ada di Medan maupun Sumut belum ada secara lembaga mendirikan unit menawarkan jasa seperti ditawarkan oleh P4AB.

Bahkan, untuk swasta juga belum ada yang menyediakan jasa sekomprehensif P4AB Polmed. “Hanya ada lembaga yang menawarkan jasa konsultasi, sementara sebagian lagi menawarkan pelatihan,” ujar Dina. (ris/ila)

Exit mobile version