Site icon SumutPos

Pelantikan PAW Anggota DPRD Medan, Paulus Sinulingga Gantikan Bangkit Sitepu

M IDRIS/ Sumutpos
Paulus Sinulingga dari Partai Hanura dilantik menjadi anggota DPRD Medan PAW menggantikan Bangkit Sitepu yang meninggal dunia, Selasa (14/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung secara resmi melantik Paulus Sinulingga menjadi anggota DPRD Medan periode 2014-2019, Selasa (14/5). Paulus Sinulingga dilantik sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 4 bulan melalui rapat paripurna di gedung dewan, Selasa (14/5).

Paulus Sinulingga dari Partai Hanura menggantikan Bangkit Sitepu yang telah meninggal dunia pada 8 Februari lalu. Rapat paripurna yang yang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Ramli, Ihwan Ritonga dan Burhanuddin Sitepu, terlebih dahulu dibacakan SK Gubsu oleh Henry Jhon. Selanjutnya, melantik dan penyematan pin.

Diketahui, SK Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dengan Nomor 188.44/216/KPTS/ 2019 tertanggal 2 Mei 2019, memutuskan, memberhentikan dengan hormat Bangkit Sitepu (almarhum) sebagai anggota DPRD Medan. Selanjutnya mengangkat Paulus Sinulingga sebagai PAW terhitung sejak pengangkatan sumpah/janji.

Dalam sambutannya, Henry Jhon berharap Paulus Sinulingga dalam waktu singkat dapat bekerja maksimal menjalankan fungsi selaku anggota dewan. “Diharapkan Paulus Sinulingga dapat bekerja maksimal berbuat demi kepentingan umum, terutama peningkatan pembangunan di Kota Medan menuju masyarakat lebih sejahtera,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang hadir berharap Paulus Sinulingga kiranya mampu bekerja maksimal dan mencurahkan segala potensi menjadi pelayan di tengah masyarakat.”Bukan sebaliknya malah minta dilayani oleh masyarakat. Jadikan sisa masa jabatan ini kesempatan terbaik membantu masyarakat, mengabdi kepada nusa dan bangsa,” pinta Akhyar.

18 Anggota Dewan Tak Hadir

Pada pelantikan tersebut, kehadiran anggota dewan ternyata tak sampai seluruhnya atau 100 persen, melainkan hanya sekitar 60 persen dari 50 orang. Hal itu lantaran ada kesibukan pekerjaan tugas luar atau mungkin sebagian dari mereka tak terpilih lagi dalam pemilihan legislatif periode 2019-2024.

Ke-18 anggota dewan yang tidak hadir tersebut rata-rata dari semua Komisi yang ada yaitu A, B, C dan D. Komisi A yaitu Sabar Syamsurya Sitepu, Zulkarnain Yusuf Nasution, Roby Barus, Proklamasi Naibaho dan Umi Kalsum. Komisi B, Anton Panggabean, Jumadi, Herri Zulkarnain, Edward Hutabarat dan Deni Maulana Lubis.

Komisi C, Hasyim, Hendrik Sitompul dan Kuat Surbakti. Komisi D, Ubaydilla, Paul Mei Anton Simanjuntak, Ilhamsyah, Salman Alfarisi dan Maruli Tua Tarigan.

Ketua Komisi A, Sabar Syamsurya Sitepu yang dikonfirmasi kenapa tidak hadir mengaku ada kesibukan berkunjung ke rumah duka. “Kebetulan ada Ketua KPPS di Kelurahan Binjai yang meninggal, jadi saya ke sana sehingga tidak bisa hadir mengikuti paripurna PAW tersebut,” ujarnya. (ris/ila)

Exit mobile version