Site icon SumutPos

Casis Akpol Belum Pikirkan Jalur Hukum

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu melalui Kasubbid PID, AKBP MP Nainggolan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sandy Pratama Putra, salah seorang peserta seleksi akademi kepolisian (Akpol) asal Sumut mengatakan masih menunggu keputusan dan niat peserta lain yang tidak terima atas penambahan kuota khusus peserta atas kebijakan Mabes Polri. Artinya, belum memutuskan akan menempuh jalur hukum.

Dia merasa lebih banyak tak menguntungkannya jika mereka melakukam hal itu. “Pada dasarnya kami masih mempertanyakan soal penambahan kuota itu. Untuk rencana melakukan gugatan hukum sepertinya masih belum. Karena peserta yang lain juga tak ada kabar. Lagipula mereka yang akan mengikuti seleksi pusat sudagh berangkat di Semarang,” tuturnya.

Dia menyebut banyak hal tak baik seandainya dia dan pesert lain melakukan gugatan hukum soal penambahan khusus mendadak yang katanya kebijakan Mabes Polri. Menurutnya, seandaipun merek menang dalam gugatan dan dikirim mengikuti seleksi tentunya yang dikirim akan mendapat perlakuan buruk.

“Kalaulah seandainya kami melakukan gugatan hukum dan akhirnya dikirimkan, salahseorang dari kami, pastinya akan menjadi musuh bersama. Setidaknya itu hal yang mungkin saja bisa terjadi, karena kami sudah melawan institusi Polri,” terangnya.

Saat ini sejumlah orangtua siswa dari Casis Akpol yang kemarin protes masih akan disatukan suaranya. Intinya Sandy sendiri tak mau kalau protes mereka malah menjadi senjata makan tuan. “Kan gak cocok juga kalau cuma kami yang protes, sementara yang lain tidak protes apapun,” tutup Sandy.

Diberitakan ribut-ribut Casis Akpo terkait penambahan kuota peserta dari Polda Sumut, untuk dikirim mengikuti seleksi tingkat pusat penerimaan taruna Akpol di Semarang disebut-sebut lumrah di jajaran kepolisian.

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Paulus Waterpauw pun sudah menerangkan telah mempertanyakan hal itu kepada Kepala Biro (Karo) Sumber Daya Manusia (SDM). Menurutnya, berdasarkan keterangan bawahannya penambahan kuota guna merupakan kebijakan pimpinan Polri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan juga mengklarifikasi soal penambahan kuota itu. Polda tidak memiliki hak untuk menambah kuota pengiriman Casis Akpol untuk mengikuti seleksi pusat.

Dia menerangkan, jumlah kuota itu sudah ditentukan di pusat, Mabes Polri. “Jadi kami di sini mana bisa berani-beranian menambah jumlah kuota untuk diberangkatkan. Tapi itu kan masih kuota pengiriman Sumut diuji lagi secara nasional,” ujar Nainggolan.

Diketahui penambahan kuota pengiriman asal Polda Sumut diketahui anak seorang pejabat polda, Karo Ops. Seorang peserta Akpol yang tidak ikut dikirim ke Semarang untuk mengikuti seleksi pusat, Sandi Pratama Putra, mengaku kecewa karena pemilihan kuota tambahan itu melangkahi calon lain yang rangking nya lebih tinggi.

Menurutnya saat Pantohir (penentuan tahap akhir) pengiriman 19 Juni yang berangkat ke Malang untuk mengikuti seleksi tingkat pusat sebanyak 14 orang dengan 13 calon taruna dan 1 calon taruni. Pemilihan ke 14 itu berdasarkan rangking

“Namun katanya ada penambahan kuota dan yang terpilih adalah orang yang rangkingnya sangat jauh, dia itulah anak Karo Ops Polda,” ujar Seorang Casis bernama Sandi, kepada wartawan (12/7)

Sandy mengatakan, mereka awalnya ada belasan orang yang hendak mengajukan pertanyaan kepada Kapoldasu soal bagaimana penambahan kuota yang dikirim untuk melaksanakan testing di tingkat pusat.

Dia mengatakan, banyak dari rekan-rekan mereka yang merasa keberatan karena kuota tambahan diberikan kepada calon taruna yang saat mengikuti ujian masuk berada pada urutan ke 26. (dvs/ila)

 

Exit mobile version