Site icon SumutPos

FHI Medan Berharap Pemko Realisasikan Isentif Guru Honor

ILUSTRASI: Seorang guru SD honor saat bersama muridnya.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan berharap, Pemko Medan dapat segera merealisasikan dana insentif dan honor bagi guru-guru honor di sekolah negeri sesuai UMK, seperti yang direkomendasikan Fraksi Gerindra dan PKS DPRD Medan. Hal ini disampaikan Ketua FHI Kota Medan, Fahrul Lubis dan Ketua FHI Sumut, Andi Subakti melalui siaran pers yang diterima Sumut Pos, Rabu (15/7).

“FHI Kota Medan sangat mendukung rekomendasi yang di keluarkan Fraksi Gerindra dan PKS, terkait pemberian dana insentif bagi guru honorer yg bertugas di sekolah negeri yang terdampak Covid-19. Apalagi, semua guru honorer sekolah negeri tidak bisa menerima bantuan sosial (Bansos) pandemi Covid-19, dikarenakan memiliki gaji tetap,” kata Fahrul.

Menurutnya, Fraksi Gerindra melalui pandangan umumnya meminta agar Pemko Medan tetap mencairkan dana insentif tahun 2020, dengan gaji yang di peroleh guru honorer sekolah negeri antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta. “Fraksi Gerindra sangat mendorong Pemko Medan segera merealisasikan, karena insentif yang sangat dibutuhkan oleh guru honorer,” ujar Fahrul.

Dia juga menyebutkan, keberadaan guru-guru honor saat ini juga sangat dibutuhkan Pemko Medan dalam mengajar di seluruh sekolah negeri menggantikan guru PNS yang sudah pensiun untuk mencerdaskan generasi penerus di Kota Medan. Seiring dengan itu, FHI Kota Medan juga akan terus meningkatkan kompetensi guru honorer melalui pelatihan dan akan melakukan Ujian Kompetensi Guru (UKG) khusus guru honorer sekolah negeri di Kota Medan.

“Ini sebagai upaya dan memberikan gambaran bahwa guru-guru honorer negeri memiliki potensi dan kemampuan yang sejajar dengan guru PNS baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun, sehingga Pemko Medan tidak ragu-ragu untuk memberikan apresiasi kepada seluruh guru honorer sekolah negeri Kota Medan,” ungkapnya.

FHI Kota Medan, kata Fahrul,  sangat mengapresiasi pandangan umum dan rekomendasi Fraksi PKS DPRD Kota Medan agar para guru honorer yang bertugas di sekolah negeri diberikan gaji dengan standar UMK seperti yang diperoleh honorer yang bertugas di OPD lain Kota Medan. “Status kami sama-sama honorer, tapi mengapa ada perbedaan honor?” tandasnya. (adz)

Exit mobile version