Site icon SumutPos

Kejari Usut Otak Pungli

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan telah menuntaskan pengumpulan data terkait kasus pungli uang transport pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Medan. Selanjutnya, Kejari Medan akan mengusut orang yang bertanggung jawab atau otak pelaku dalam kasus pungli ini.

“Sudah selesai, tinggal kita serahkan ke Pak Kajari. Jadi, tinggal menunggu keputusan Kajari, apakah dilanjutkan ke penyelidikan atau penyidikan. Kita tunggu diposisi selanjutnya,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Medan, Herman Rudiansyah kepada Sumut Pos, Selasa (14/10) siang.

Rudi menjelaskan, sejumlah saksi yang terdiri dari pendamping PKH yang menjadi korban pungli telah dimintai keterangan. “Saya langsung menelpon dan meminta keterangan dari sejumlah orang itu. Ternyata uangnya (uang transport pendamping PKH, Red) sudah dikembalikan,” ungkap Rudi.

Disebutkannya, Dinsosnaker Kota Medan sudah menyetorkan kembali uang transport yang dipotong tersebut melalui kordinator pendamping PKH. “Uang sudah dikembalikan dengan menyertakan kwitansi pembayaran dan tanda penerimaan melalui koordinator,” jelasnya.

Namun, Rudi menegaskan, meski uang transport yang disunat itu telah dipulangkan oleh Dinsosnaker bukan berarti proses hukumnya berhenti. “Perbuatan itu jelas melanggar hukum, kita akan cari siapa orang yang bertanggung jawab atas kasus ini. Untuk itu, kita terus menggali informasi dari pihak yang merasakan dirugikan,” pungkasnya.

Inspektorat Turun Tangan
Sementara itu, Inspektorat Kota Medan akhirnya mulai mendalami kasus pungutan liar (pungli) di Dinsosnaker Medan ini. Hal ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan yang meminta Kepala Inspektorat Farid Wajedi turun tangan menangani kasus ini.

“Saya disuruh Inspektur (Kepala Inspektorat, Red) untuk datang ke Dinsosnaker terkait adanya pemotongan uang transport pendamping PKH,” kata Auditor Muda Inspektora, Raja ketika dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (14/10).

Raja mengaku, belum sepenuhnya memahami kasus tersebut. Untuk itu dirinya akan mendalaminya dan meminta keterangan kepada sejumlah pihak yang bersentuhan langsung dengan program pemberi bantuan itu. “Saya juga belum tahu, bagaimana cara pemotongan yang dilakukan oleh Dinsosnaker ini,” ungkapnya.

Sementara itu, pendamping PKH Kecamatan Medan Perjuangan, Irvan mengaku mendukung upaya Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan di Dinsosnaker Medan. Akan tetapi, ia tidak bisa menutupi kekecewaan terhadap lambatnya kinerja Inspektorat dalam menangani permasalahan pungli di Dinsosnaker itu.

“Kenapa baru sekarang, padahal masalah ini sudah hampir satu bulan terpublikasi,” ujarnya.

Dijelaskannya, orang-orang yang berada di Inspektorat merupakan orang-orang pilihan. “Kalau ini ditindaklanjuti, maka kinerja Inspektorat dipertanyakan,” cetusnya.

Irvan berharap, Inspektorat dapat secepatnya menuntaskan masalah ini. Walaupun kerugian negara yang ditimbulkan tidak begitu besar.

Bukan hanya itu, ia juga bersedia memberikan keterangan kepada Inspektorat apabila diperlukan untuk mendengar kronologis kejadian sampai terjadi pemotongan.

“Kepada penyidik Kejari saja saya bersedia beri keterangan, apalagi hanya kepada Inspektorat,” sebutnya.(gus/dik/adz)

Exit mobile version