Site icon SumutPos

Senin, PKL di Jalan Rakyat akan Ditertibkan

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Kepala Satpol PP Medan, Muhammad Sofyan.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kepala Satpol PP Medan, Muhammad Sofyan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 800 personel akan dikerahkan untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, pada Senin (28/10).

Ke-800 personel yang dilibatkan dalam menertibkan PKL Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan itu terdiri dari personel Satpol PP Medan, Polisi, TNI, PD Pasar, Kepala Lingkungan, dan Instansi terkait.”Untuk personel Satpol PP Medan sendiri akan dikerahkan 300 orang. Selebihnya dari Kepolisian, TNI, PD Pasar, Kepling, dan Instansi terkait,” kata Kepala Satpol PP Medan, Muhammad Sofyan kepada Sumut Pos, Jumat (14/10).

Dikatakan Sofyan, penertiban PKL di Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan ini harus lebih berhati-hati agar tidak terjadi bentrok fisik antara pedagang yang membuat personel atupun pedagang terluka.”Saat Penertiban PKL Jalan Sutomo, banyak personel Satpol PP Medan yang cedera dan terkena lempar batu. Lalu, sampai saat ini ada seorang personel yang buta matanya sebelah karena terkena lemparan batu dari pedagang. Saya sendiri cedera terkena lemparan batu,” ujar Sofyan.

Di tempat terpisah, Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyahputra Harahap, S.STP, M.SP mangatakan, pihak Kecamatan Medan Perjuangan siap menunggu arahan dam koordinasi dari Kasatpol PP untuk melakukan penertiban PKL Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan.”Pihak Kecamatan Medan Perjuangan sudah standby mendukung penertiban PKL. Sebab, keberadaan PKL di jalan tersebut meresahkan masyarakat karena membuat kemacetan jalan,” tegasnya.

Untuk persiapan penertiban, sambung Mantan Camat Medan Marelan ini, pihak membuat beberapa titik Posko di wilayah tersebut. ” Posko yang kita buat untuk penertiban nanti berfungsi memantau aktijvitas PKL,” katanya.

Sebelumnya, warga Jalan Rakyat dan Jalan Pelita, Kelurahan Sidodame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan beraudiensi ke Kantor Wali Kota dan disambut Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi pada Senin (6/9). Kedatangan mereka saat ini meminta Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk menertibkan keberadaan pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di pinggir Jalan Rakyat dan Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorame Timur Kecamatan Medan Perjuangan.Selain menyebabkan penyempitan ruas jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran pedagang juga meninggalkan tumpakan sampah. Apalagi para pedagang menjadikan parit di gang-gang kecil depan rumah warga menjadi WC umum.

Ketua BKM Masjid Al Ridho H Sobri yang mengjelaskan kepaada Akhyar, saat waktu Salat Subuh, umat Islam yang hendak beribadah kesulitan memasuki masjid karena terhalang para pedagang berjualan. Di samping itu sampah sisa para pedagang berjualan sudah menumpuk dan menimbulkan aroma busuk, terutama pada saat musim hujan.

Keluhan senada disampaikan pengurus Gereja GKPI bermarga Tambunan. Dikatakannya, umat Kristiani sangat terganggu tas keberadaan PK5 di sana. Sebab, ketika mau beribadah ke gereja setiap Minggu, mereka juga kesulitan untuk memasuki gereja karena terhalang pedagang yang berjualan. Merajalelanya para PK5 berjualan, lanjut Tambunan, lantaran oknum OKP melindungi dan memberi izin berjualan.

Wakil Wali Kota Akhyar Nasution mengatakan, Wali Kota Medan tidak pernah merestui Jalan Rakyat dan Jalan Pelita dijadikan tempat berjualan. Artinya, pedagang itu tidak diperbolehkan berjualan di lokasi tersebut.

“Jika nanti dilakukan penertiban, kami meminta masyarakat sekitar mendukung dengan tidak memberi ruang atau mengizinkan para PK5 meletakkan barang dagangannya di dalam rumah. Sebab akan mempersulit tim melakukan penertiban. Jadi saya minta agar warga tidak memberi peluang tersebut. Selain itu ketika dilakukan penertiban nanti, kita akan memberitahukan masyarakat melalui speaker masjid dan gereja agar penertiban berjalan lancar,” imbau Akhyar.(omi/ila)

Exit mobile version