Site icon SumutPos

Orangtua Kembar Siam Bingung Lunasi Tagihan RS

RAWAT: Bayi kembar yang masih menjalani perawatan di RSH Adam Malik.
RAWAT: Bayi kembar yang masih menjalani perawatan di RSH Adam Malik.

SUMUTPOS.CO – Hendri Sinuraya (25), ayah kembar Siam yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik (RSUP-HAM) masih kebingungan dengan pembiayaan anaknya.

Pasalnya, kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) miliknya hanya dapat digunakan untuk perobatan anaknya terhitung sejak Jumat (8/11) lalu, padahal sebelumnya istri dan anaknya sudah menjalani perawatan sejak Sabtu (2/11) di RS milik pemerintah tersebut.

“Saya gak tahu lagi harus bagaimana. Kemarin agak susah mengurus Jamkesda-nya ke Dinkes Sumut, walau akhirnya diterima juga. Itu pun mungkin karena adanya  bantuan pemberitaan dari kawan-kawan media. Sayangnya, kartu Jamkesda tersebut hanya berlaku sejak tanggal 8 November, bukan tanggal 2 November, saat kali pertama istri dan anak saya masuk rumah sakit,” katanya.

Karenanya, Hendri mengaku bingung untuk menutupi biaya perawatan beberapa hari sebelumnya. “Istri dan anak saya kan masuk tanggal 2 November setelah ada rujukan dari RS Sembiring. Jadi kami harus membayar sejak 2 November itu. Padahal terlambatnya proses kartu jemkesda itu karena sempat ditolak Dinkes  Sumut. Kata mereka (pegawai Dinkes Sumut, Red) kami tidak memiliki Seurat pengantar dari Kabupaten Deliserdang,” kata Hendri, warga Seguti Telunkenas, Deli Serdang ini.

Selanjutnya Hendri menyesalkan sikap Pemerintah Kabupaten Deliserdang yang menurutnya tidak menepati janji untuk membantu pembiayaan anaknya. “Saya datang ke Pemkab Deliserdang karena sebelumnya mereka katakana jika mereka akan membantu. Tapi, setiba di sana, merekam justru mengatakan tidak tahu menahu tentang bayi kembar siam tadi. Mereka benar-benar tidak peduli,” kata Hendri.

Ironisnya, ketika bantuan dari Pemkab Deliserdang tak didapat, di saat itu pula pihak RSUP H Adama Malik memanggil dirinya untuk melunasi biaya perawatan kedua anaknya yang diberi nama Nurhayati 1 dan Nurhayati 2 selama 4 hari, tepatnya sebelum Jamkesda miliknya berlaku. “Tapi hingga saat ijni saya belum tahu persis berapa biaya perawatan anak saya selama empat hari itu,” ujar pria yang sehari-hari bekerja di pabrik minuman di Deliserdang dan pekerja bangunan ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Jaminan Kesehatan Daerah, Alexander Gultom mengatakan pengurusan kartu Jamkesda hanya dapat diterima 3 X 24 jam kecuali hari libur. “Ketentuannya sudah sepeti itu. Calon pasien Jamesda hanya diberi waktu  3 X 24 jam lebih dari itu sudah tidak diterima,” kata Alexander Gultom.

Tambahnya, peraturan ini dilakukan karena anggaran Dinkes Sumut sudah menipis. “Kasus di RS itu banyak sekali, ada yang sudah sebulan baru datang ngurus Jamkesda. Kita juga sudah kehabisaan dana,” katanya.

Namun, tambahnya, ia akan melaporkan masalah ini kepada Kepala Dinas untuk mencari solusinya. “Tadi memang pihak RS Adam Malik sudah menelpon, saya akan laporkan ke kepala dinas dahulu,” katanya.

Menambahkan,  Humas RSUP HAM, Sairi M Saragih sebelumnya mengatakan kondisi 1 bayi kembar siam sedikit mengalami penurunan. Namun, tim dokter tetap memantau perkembangan kedua bayi dan terus memberikan perawatan intensif dan hari ini, kondisinya telah kembali normal.

“Kondisinya sudah kembali normal, kemarin ada penurunan rasi oksigennya. Namun, sekarang udah normal. Sejumlah tim dokter terus memantau selama 24 jam,” katanya.(Put)

Exit mobile version