Site icon SumutPos

Ketidakharmonisan di SMPN 15 Medan, DPRD Medan Minta Disdikbud Segera Evaluasi Kepsek dan Guru

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. Pasalnya, Ketidakharmonisan hubungan komunikasi antara kepala Sekolah dan guru di sekolah tersebut berdampak buruk pada peningkatan mutu pendidikan.

Keprihatinan itu disampaikan Sudari ST didampingi anggota dewan Janses Simbolon dan Irwansyah saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi II gedung DPRD Medan, Selasa (14/11/2023) sore.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Kepala Inspektorat Sulaiman Harahap, Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan Alexander Sinulingga, kepsek dan sejumlah guru SMPN 15 Medan.

Usai mendengar dan mendapat masukan, Sudari ST merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada kapsek dan guru guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan. “Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dgn Kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran,” ucap Sudari.

Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan.  “Jangan gara-gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Untuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diinterpensi oleh siapa pun,” pungkasnya. (map)

Exit mobile version