Site icon SumutPos

Nagih Utang Malah Dipolisikan

Sofian (34), warga Dusun III Desa Hamparan Perak benar-benar kesal dengan sikap Dedi Junaidi (36), penarik ojek warga Dusun II Desa Hamparan Perak. Pasalnya, utang sebesar Rp3 juta tak kunjung dibayar. Akhirnya, Sofian nekat menyita sepeda motor Shogun BK 3300 ABCn yang digunakan Dedi Junaidi untuk menarik ojek.

Namun sial, ternyata sepeda motor tersebut bukan milik Dedi, melainkan milik Idris yang direntalnya sebesar Rp20 ribu per hari. Akhirnya, Idris dan Dedi pun melaporkan Sofian ke Polsek Hamparan Perak. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung menciduk bapak anak tiga itu dari rumahnya bersama barang bukti.

“Aku bukan mencuri sepeda motor dia Bang. Aku kesal saja, karena dia tak bayar utangnya, makanya aku ambil sepeda motornya. Dulu dia utang untuk bayar sewa rumah. Sekarang dia tak bayar, siapa yang nggak kesal,” keluh Sofian di Polsek Hamparan Perak.

Perampasan sepeda motor itu terjadi pada 29 November 2011 lalu. Ketika itu Dedi sedang mangkal di depan Kantor Kepala Desa Hamparan Perak. Tiba-tiba Sofian datang untuk menagih utang. Karena tak punya uang, Dedi tak bisa membayar utang tersebut. Kesal karena utang tersebut belum juga dibayar, Sofian menyita sepeda motor yang digunakan Dedi untuk menarik ojek.

Dedi tak terima sepeda motor tersebut dirampas oleh Sofian. Lantas, dia mengadukan hal itu kepada Idris si pemilik sepeda motor itu. Selanjutnya, Dedi dan Idris pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Hamparan Perak. Atas laporan itu, polisi langsung menciduk bapak anak tiga itu.

Terpisah, Kapolsek Hamparan Perak Kompol M Silaen melalui Kanit Reskrim, AKP Irsol mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari pemilik sepeda motor yang dicurinya dari tukang ojek yang menyewa. “Pelaku telah kita amankan dengan barang buktinya,” kata Irsol. (ril)

Exit mobile version