Site icon SumutPos

Hutama Karya Bantah Serobot Tanah Warga

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
PEMBANGUNAN FLY OVER KATAMSO_Beberapa warga menyaksikan alat berat menghancurkan rumah di pinggiran Jalan A.H Nasution Medan, Selasa (20/12) Di jalan tersebut akan segera di bangun Fly Over.

SUMUTPOS.CO  – PT Hutama Karya (HK), selaku pelaksana pekerjaan Underpass Katamso-Delitua, membantah telah menyerobot lahan warga Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Mereka mengklaim layan yang dikorek sudah diganti rugi pemerintah, sesuai dengan hukum.

Menurut Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua, Doni, pihaknya bekerja sesuai dengan koridor yang berlaku. “Kami (HK) sudah bekerja sesuai koridor. Kok kesannya kami  dituduh mencuri lahan warga,” katanya kepada Sumut Pos, Sabtu (14/1) kemarin.

Doni menjelaskan, sebelum melakukan clearing (pembersihan) di lokasi, pihaknya sudah menyosialisasikan hal tersebut saat rapat koordinasi di Kantor Wali Kota Medan. “Gambarnya semua sudah ada dan sudah jelas. Kami bekerja sesuai gambar tersebut. Termasuk tipikal lebar jalan kan sudah kami bagikan semua pada saat rapat sosialisasi di Kantor Wali Kota Medan,” ungkapnya.

Namun, saat Doni tidak berani menunjukan legal standing kepada warga soal lahan yang dikorek. Dia tidak mau berkomentar lebih jauh.

Sebelumnya, warga memprotes pengorekan tanah di sekitar Underpass Katamso-Delitua, karena dinilai tidak sesuai perjanjian terhadap ganti rugi sebelumnya.

“Mereka mengorek sampai ke ujung rumah kita. Sudah sampai ke sana kenanya. Padahal sesuai ukuran pembebasan lahan, hanya sekitar 7,1 meter saja. Tetapi sudah lebih dari itu,” kata warga Jalan Tritura, Kelurahan Harjosari II, Marhaeni kepada Sumut Pos,  Jumat (13/1).

Warga semakin geram karena HK menyatakan akan memperbaikinya dalam waktu satu bulan kedepan. “Masa begitu jawaban mereka. Sebulan lagi katanya mau diperbaiki. Janganlah gampang-gampang saja selalu pas kami tanya. Kasih jugalah solusi,” ungkap Marhaeni.

Dalam proses pembersihan yang dilakukan PT HK saat ini, Marhaeni mengeluhkan adanya sikap diskriminatif. Dia mengungkapkan bahwa ada bangunan rumah milik seorang pengusaha, yang belum kena pengorekan.

“Tembok rumah dia itu harusnya kena, tetapi kenapa tidak dirubuhkan. Apa karena dia orang kaya makanya berbeda tindakannya kayak kami,” tegasnya.

Pengorekan yang diprotes warga Tritura ini tidak jauh dari Sekolah Swasta Bina Bersaudara. Menurut warga, ganti rugi lahan harus kena dua kali lipat. Sebab warga mengklaim pengorekan tidak sesuai dengan perjanjian ataupun kesepakatan sebelumnya.

“Sudah kami bilang mana surat kalian. Tapi mereka gak mau tunjukkan. Kalau kami pegang surat semua, jadi punya bukti dan tidak takut,” pungkasnya.

Tetangga Marhaeni, Roger Sirait, juga mengungkapkan keluhan serupa. “Masyarakat di sini sudah mengeluh ketika pengerjaan dilakukan, pipa pecah tapi masyarakat sendiri yang memperbaiki. Jembatan yang sudah dibongkar juga tidak dipasang kembali. Mana tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Sirait menambahkan, akibat pengorekan yang berlebihan tersebut, warga khawatir terkena dampak longsor. Apalagi di saat musim hujan seperti ini, lama-lama tanah semakin abrasi dan bisa menjadi petaka buat warga.

“Dua meter lebar dan 5 meter panjangnya sudah kena tanah warga yang dikorek. Titi pun sudah dikorek tapi belum diperbaiki. Air juga sempat terkendala gara-gara pipa dicabuti. Bukan senang lagi kami dapati, tapi sengsara,” tegas Sirait. (prn/dek)

Exit mobile version