Site icon SumutPos

Istri Tertangkap Basah Keluar Ladang Jagung

SOLIDEO/SUMUT POS
DIAMANKAN: Personel polisi mengamankan tersangka di Polres Tigapanah.

KARO, SUMUTPOS.CO  -Kecurigaan Bangkit Barus atas perselingkuhan sang istri kian mencuat, setelah ia menangkap basah korban buru-buru keluar dari ladang jagung milik orang lain. Ironisnya, korban baru keluar dari lokasi tak lama setelah suaminya tiba di ladang. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan tersangka di Polres Karo.

Menurut Bangkit, pagi itu ia menyusul sang istri pertama ke juma (ladang) ndeher yang hanya berjarak 500 meter dari rumahnya, dengan berjalan kaki. Setiba di ladang, pelaku melihat istrinya berlari keluar dari ladang jagung (milik Riswan Barus). Korban berlari ke arah ladang tanaman kol miliknya, sehingga tersangka merasa curiga dan bertanya kepada korban.

“Kenapa kamu lari dari ladang jagung orang?” tanya Bangkit, mengulangi pertayan yang disampaikannya pada sang istri. Namun istrinya malah menjawab dengan nada menantang. “Kenapa rupanya kalau aku dari ladang jagung orang?” kata korban.

SOLIDEO/SUMUT POS
KORBAN: Kapolsek Tigapanah AKP D Munthe, saat berada di lokasi bersama jenazah korban.

Tanpa menjelaskan apa-apa, korban lalu pergi membersihkan rumput di tanaman kol di ladangnya. Karena penasaran, pelaku kembali mendatangi korban dan kembali menanyakan hal serupa. “Ngapain kamu tadi di bawah pohon jagung itu?”. Korban pun menjawab, “Kalau dari sana kenapa rupanya?”. Dan tersangka kembali menekankan pandangannya, “Ngapain dari ladang orang, kalau di sininya ladang kita?”. “Suka hatiku,” jawab korban. “Ya, sudahlah nanti berkelahi pula kita,” kata Bangkit. Dan korban kembali menjawab, “Berkelahi pun saya tidak takut,” tegasnya.

Akhirnya tersangka kalap, dan menampar korban hingga terguling dari duduknya. Seketika itu juga, tersangka langsung menebas leher korban dan meninggalkannya pergi ke arah Lau Biang, Pantai Pasir, Dusun 5, Bunuraya Baru, tempat penangkapan.

Diketahui, korban dan pelaku sudah 14 tahun menikah, dan dikaruniai 2 orang anak. Dari lokasi diamankan barang bukti, 1 buah parang, 1 botol minuman bersoda warna merah bekas tersangka, 1 buah sweeter merah bekas darah, 1 potong celana ponggol hitam bekas darah, 1 buah kaos oranye bekas darah, dan 1 buah kain panjang/sal bekas darah. (deo/saz)

 

Exit mobile version