Site icon SumutPos

Komisi IV Apresiasi Metode Bayar Uji KIR dan Parkir Non Tunai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi IV DPRD Medan memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, yang telah menerapkan sistem pembayaran non tunai melalui sistem pembayaran berbasis Quick Responsive Code Indonesian Standard (QRIS), atau platform kode pembayaran berbasis QR, untuk setiap pembayaran uji KIR di Kota Medan.

RDP: Komisi IV DPRD Medan saat RDP bersama Dishub Kota Medan dan Bank Sumut, Senin (15/3).istimewa/sumut pos.

Pasalnya, sistem pembayaran non tunai tersebut, diharapkan dapatkan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari retribusi pengujian KIR di 2021.

“Kami apresiasi. Ini terobosan yang dilakukan Dinas Perhubungan Medan sebagai upaya memaksimalkan peningkatan PAD dari sektor retribusi Uji KIR di 2021. Inovasi dengan melakukan kerja sama dengan pihak Bank Sumut melalui metode QRIS dan Platfom System QREN ini, kami nilai sangat tepat,” ungkap Anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Kota Medan dan Bank Sumut, Senin (15/3).

Dalam RDP yang di gelar di Gedung DPRD Medan itu, Hendra juga mendukung langkah yang akan diambil Dishub Kota Medan, dengan menerapkan sistem pembayaran yang sama untuk pembayaran parkir di Kota Medan. Sebab dengan adanya sistem pembayaran non tunai tersebut, retribusi parkir PAD dari sektor parkir diyakini akan meningkat tajam.

“Kami juga mengapresiasi Dishub Medan yang akan menggunakan metode QRIS dalam pelayanan parkir di Medan. Tentu ini akan memaksimalkan perolehan PAD dan pelayanan,” tutur Hendra lagi.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, didampingi para anggota lainnya, seperti Dame Duma Sari Hutagalung, Renville Napitupulu, Antonius Tumanggor, Syaiful Ramadhan, David Sinaga, Edwin Sugesti Nasution, Dedy Aksyari Nasution itu, turut dihadiri Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis, didampingi jajarannya. Sedangkan dari pihak Bank Sumut, RDP dihadiri Budi Anshari Nasution selaku Pemimpin Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut.

Dalam kesempatan itu, Hendra yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan, berharap, dengan menggunakan sistem QRIS tersebut, target retribusi parkir senilai Rp30 miliar di 2021 dapat tercapai.

“Tak cuma tercapai, bahkan kami harapkan dapat over target,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, menyampaikan harapannya agar Dishub Kota Medan dapat terus melakukan perbaikan pelayanan dengan tujuan peningkatan PAD.

Menanggapi hal ini, Kepala Dishub Kota Medan, Iswar Lubis menegaskan, pihaknya mengaku optimis akan terjadi peningkatan PAD dari 2020, baik dari sektor retribusi Uji KIR yang telah menerapkan sistem tersebut sejak Senin (15/3), maupun dari sektor retribusi parkir yang akan menyusul untuk diterapkan sistem yang sama.

“Insya Allah, dengan pembayaran menggunakan sistem QRIS ini, kita akan mampu mencapai target. Insya Allah semua akan terlaksana di tahun ini,” bebernya.

Bahkan untuk pembayaran Uji KIR, lanjutnya, Dishub Kota Medan telah menerapkannya mulai Senin (15/3). Sistem pembayaran tersebut telah berlaku di 2 Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Kota Medan, yakni unit Amplas dan Pinangbaris.

“Insya Allah, besok (hari ini, red) sistem pembayaran Uji KIR non tunai akan dilaunching di Amplas. Kegiatan ini akan dihadiri Pak Wali (Kota Medan),” pungkas Iswar. (map/saz)

Exit mobile version