Site icon SumutPos

Penjara untuk yang Curang

UN Dimulai, Kadisdik Medan Jamin Sukses

MEDAN-Pemko Medan menjamin pelaksanaan ujian nasional (UN) yang dilaksanakan mulai hari ini, Senin (16/4) hingga Kamis (19/4) akan berjalan baik. Ketika ditemukan kecurangan terutama oleh pihak sekolah atau guru pengawas, maka akan dikenakan sanksi pidana.

“Siapapun tidak boleh melakukan kecurangan terlebih lagi pihak sekolah karena apabila terbukti akan ada sanksinya. Yang terberat bisa dikenakan hukuman penjara karena hal tersebut merupakan tindak pidana,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Medan Rajab Lubis usai mengikuti jalan sehat di depan rumah dinas Wali Kota Medan, Minggu (15/4) pagi.

Itulah sebab, Rajab menjamin UN terselenggara dengan baik karena persiapan yang dilakukan sudah sangat matang.

Setelah Disdik Medan menerima soal pada, Sabtu (14/4), selanjutnya tinggal mendistribusikan ke sekolah penyelenggara.
“Ruang ujian dan pengamanan sudah rampung 100 persen,” tambahnya.

Untuk distribusi soal ke sekolah, lanjut Rajab, langsung dijemput oleh ketua tim sub rayon didampingi kepala sekolah penyelenggara yang dikawal polisi untuk pengamanan. Namun jika saat pengiriman soal tersebut ada sekolah atau guru atau pihak lain yang terbukti melakukan tindakan curang akan dikenakan sanksi. Sanksi terberat bisa berupa pidana karena telah menyelewengkan tugas Negara.

Total jumlah sekolah penyelenggara UN tahun ini sebanyak 672 sekolah mulai Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dari total itu sebanyak 113 sekolah menggabung karena dianggap tidak layak menjadi penyelenggara UN.

“Dari Disdik, kami memastikan tidak ada upaya tindakan melakukan kecurangan dengan menyerahkan soal dalam keadaan masih tersegel. Tapi kalau ternyata pihak sekolah, entah itu guru atau pihak yang ternyata berupaya curang, akan dikenakan sanksi tapi tentunya ada bukti hukum yang jelas,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk seluruh jumlah soal yang tiba di Disdik Medan sesuai dengan jumlah peserta UN tahun ini mulai dari SMP, MTS, SMA, MA dan SMK yakni 83.159 siswa dengan rincian, jumlah peserta negeri sebanyak 23.548 siswa dan swasta ada 59.611 siswa.

Kemudian mengenai soal yang rusak, Rajab mengatakan, sekolah penyelenggara diperbolehkan memperbanyak dengan mem-fotokopi yang tentunya disaksikan oleh polisi dan pengawas independen. Kemudian sekolah penyelenggara harus buat berita acara yang berisi total soal tambahan yang dibutuhkan atau lainnya.

“Tahun ini tidak ada soal cadangan karena berpotensi terjadi kecurangan. Jadi kalau ada soal  yang rusak atau lainnya, diperbolehkan melakukan fotokopi,” ucapnya.

Sementara itu mengenai tingkat kelulusan, seperti diberitakan sebelumnya kota ini menargetkan sama dengan tahun lalu yaitu 97 persen dengan berbagai persiapan seperti les tambahan, try out atau ekstrakurikuler yang dilakukan sendiri oleh sekolah atau bekerjasama dengan pihak lain. “Tiap sekolah sudah berupaya. Mudah-mudahan target tercapai,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi B DPRD Medan Surianda Lubis mengatakan pelaksanaan UN  harus terlaksana dengan baik. Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya ada temuan kecurangan yang bahkan dilakukan oleh pihak sekolah. Hal tersebut harus dihindari karena akan mencemarkan nama sekolah itu sendiri.

“Jangan sampai ada temuan kecurangan lagi hanya karena sekolah ingin mempertahankan nama baik sekolahnya dengan tingkat kelulusan tinggi. Ke depan kami berharap Disdik tidak menerapkan sistem perangkingan dengan indikator tingkat kelulusan sehingga tidak ada upaya tindak kecurangan dari sekolah supaya dianggap sebagai sekolah favorit,” tegasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Panitia UN Disdik Medan, Taruli Manulang menjelaskan sebanyak 39.418 naskah soal Ujian Nasional (UN) untuk SMA dan SMK didistribusikan ke Dinas Pendidikan (Disdik) Medan, Sabtu (14/4) pagi.

Dijelaskannya, sistem pengamanan berlapis sekaligus mencegah agar soal tidak bocor, juga berlaku pada saat ujian berlangsung. Taruli menjamin dengan ketatnya pengamanan ini, tidak mungkin soal bocor atau bisa menyontek maupun menggunakan jasa joki saat berlangsungnya ujian.
“Naskah UN tersebut harus diambil setiap hari sesuai jadwal yang sudah ditentukan dan wajib diambil Kepala Sekolah (Kasek) langsung dan tidak boleh di kuasakan,” tegasnya.

Pengawasan saat berlangsungnya ujian dilakukan dengan sistem silang guru pengawas, juga melibatkan pengawas perguruan tinggi. “Memang sebelum-belumnya paket ujian seperti paket A, B, C dan seterusnya sudah diketahui. Kini, tidak bakal terjadi lagi. Sebab, naskah ujian dimasukkan di dalam sampul ujian dengan 5 jenis naskah sehingga antarsiswa bisa berbeda pola soalnya,” terangnya.

Bagi peserta UN yang berhalangan pada hari pelaksanaan UN mulai tanggal 16-19 April SMA dan SMK 16-18 April, Taruli bilang, siswa boleh mengikuti ujian susulan yang ditetapkan yakni, untuk SMA/MA pada tanggal 23-26 April, SMK pada tanggal 23-25 April 2012. Sementara pengumumuman kelulusan sendiri akan diumumkan secara serentak di seluruh sekolah, yakni untuk SMA dan SMK akan diumumkan pada tanggal 26 Mei 2012 mendatang.(adl)

Exit mobile version