Site icon SumutPos

Parkir Sembarangan, Mobil Digembosi

Petugas Dishub Medan bersama kepolisian menertibkan kendaraan yang parkir liar di Jalan Sei Batanghari, akhir pekan lalu. (IST)

SUMUTPOS.CO – Para pemilik mobil yang memarkirkan kendaraannya sembarangan di Jalan Sei Batanghari, langsung dibuat panik. Ini saat petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan menggembosi mobil mereka, akhir pekan lalu. Penertiban yang dilakukan dengan menggembosi ban mobil lantaran parkir sembarangan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, penertiban ini merupakan lanjutan dari penertiban yang telah dilakukan selama ini. Sebab, Jalan Sei Batanghari terutama di depan RS Bunda Thamrin dan kawasan Titi Bobrok selalu menjadi biang kemacetan.

“Tindakan tegas ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pemilik mobil. Sebab, mereka dengan seenaknya memarkirkan mobil di lokasi yang bukan tempat untuk parkir. Padahal, sudah jelas-jelas berdiri rambu larangan parkir,” kata Renward.

Menurutnya, meski telah dilakukan beberapa kali penertiban namun kemacetan tetap sulit terurai. Hal ini disebabkan pengemudi mobil tetap parkir sembarangan kembali.

“Dari beberapa kali penertiban yang telah kita lakukan di ruas jalan ini tampaknya belum memberikan efek jera kepada pemilik mobil.  Selama ini penindakan yang kita lakukan berupa penilangan dan penggembokan. Semoga dengan penggembosan yang kita lakukan, maka pemilik mobil dapat jera,” ujar Renward.

Diutarakan dia, selama ini ruas Jalan Sei Batanghari terutama pada jam-jam sibuk seringkali terjadi kemacetan arus lalu lintas dan bahkan hingga malam hari. Kondisi itu terjadi karena pemilik mobil parkir sembarangan di bahu jalan.

“Selain parkir 45 derajat, mereka juga parkir berlapis mengikuti kemauan juru parkir yang mengejar setoran. Tentunya, ini memicu terjadinya kemacetan sehingga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” tuturnya.

Kata Renward, diimbau kepada seluruh pemilik maupun pengemudi mobil agar tidak parkir sembarangan dan mematuhi rambu larangan parkir. Selain itu, tidak mengikuti saja kemauan para jukir. Sebab, dampak yang ditimbulkan akibat parkir sembarangan ini sangat berimbas dengan orang banyak.

“Kami bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan terus rutin melakukan pengawasan dan menindak tegas kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Terlebih, telah menginventarisir sejumlah ruas jalan yang selama ini sangat rawan kemacetan akibat parkir sembarangan,” ujarnya.

Renward menimbau agar patuhi rambu lalu lintas yang ada. Jika sudah ada rambu larangan parkir. Hendaknya menaati dengan tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah mengatakan, dalam melakukan penertiban parkir liar harus secara berkesinambungan. Penertiban juga dilakukan bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran operasional, sedangkan manfaatnya tak kelihatan.

“Penertiban yang dilakukan jangan terkesan tebang pilih. Masih banyak kok parkir liar di Medan ini belum ditertibkan,” ujar Ilhamsyah.

Kata Ilhamsyah, jika penertiban dilakukan tebang pilih maka akan menjadi preseden buruk terhadap kinerja Dishub Kota Medan. Begitu juga petugas parkir dan pengguna parkir akan melawan. Bahkan, tidak akan taat pada peraturan dan terjadi kucing-kucingan dengan petugas.

Anggota Komisi D DPRD Medan, Godfried Effendi Lubis menuturkan, Dishub jangan hanya menertibkan kendaraan yang parkir liar saja. Artinya, penindakan terhadap juru parkirnya (jukir) juga harus dilakukan, terutama di jalan yang berstatus Jalan Nasional.

“Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, di Jalan Nasional tidak boleh dikutip retribusi parkir. Apabila ada dikutip parkir maka ilegal. Seluruh tanda pengenal jukir tidak benar dan itu di-scan atau dipalsukan. Makanya, Dishub Medan harus bertindak dan tangkap para jukir liar tersebut,” tegas Godfried. (ris/ila)

 

 

Exit mobile version