Site icon SumutPos

Sekretaris Golkar Sumut Berang

Dikaitkan dengan Penyalahgunaan Dana Bansos Pemprovsu

MEDAN-Sekretaris DPD Partai Golkar Sumut Hanafi Harahap berang karena dituding menjadi makelar dana Bansos Pemprovsu. Dia pun menyerang balik para penuding yang berasal dari Aliansi Masyarakat Penuntut Keadilan (AMPK).

“Pertama-tama saya menghormati orang-orang dalam mengeluarkan pendapatnya di depan umum.Namun saya juga menegaskan bahwa massa itu adalah orang-orang bayaran yang hanya mencari makan dengan melakukan aksi unjuk rasa dengan mendompleng aktor dibalik itu,’’ tegas Hanafi Harahap kepada Sumut Pos, kemarin.

Senin (14/5) lalu, puluhan massa AMPK mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan AH Nasution Medan. Mereka melakukan orasi untuk menuntut Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) agar melakukan pengusutan terhadap Sekretaris Partai Golkar Sumut Hanafi Harahap, yang terindikasi terlibat makelar proposal dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemprovsu tahun 2010.

‘’Hanafi Harahap terlibat makelar proposal di Kantor Gubernur Sumatera Utara dengan memainkan aliran dana ke Yayasan PAUD Asoka Asam Kumbang yang disunat sekitar Rp175 juta,’’ tegas Kordinator Aksi Yos Simatupang, saat itu.

Massa yang datang dengan membawa sejumlah spanduk itu meminta Kejatisu untuk menangkap dan mengusut tuntas kasus dana bansos yang melibatkan sekretaris DPD partai berlambang pohon beringin itu. ‘’Tangkap Hanafi Harahap sebagai pemotong Bansos!’’ teriak massa AMPK.

Kemarin, Hanafi kembali menegaskan kalau aksi AMPK itu. ‘’Saya tahu siapa dalang aksi unjuk rasa itu. Dalang itu adalah teman saya sejak lama. Jadi saya tahu betul apa yang dilakukannya ini bentuk rasa kekecewaannya, sehingga ia menuding saya seperti itu,’’ tegas Hanafi.

Kini Hanafi berencana mengumpulkan bukti-bukti atas tudingan tersebut, untuk mengambil langkah hukum. Pasalnya, dia menilai nama baiknya telah dicemarkan.’’Saya akan mengumpulkan informasi dan akan melakukan kordinasi dengan kuasa hukum saya untuk mengambil langkah hukum.Untuk itu saya juga tidak mau berpolemik di media,’’ tegas Hanafi.

Di sisi lain, pihak Kajtisu menyatakan siap mengusut kasus tersebut. Pernyataan tersebut ditegaskan Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare pada wartawan Selasa (15/5) di Jalan AH Nasution Medan.”Masalah tudingan massa pada Sekretaris Partai Golkar itu, nantinya akan kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan.Apakah nama yang bersangkutan ada atau tidak dalam penerimaan dana Bansos tersebut,” ucap Marcos.

Marcos juga mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan masyarakat sangat dibutuhkan informasinya mengenai dana Bansos agar lebih terbuka.Karena dengan adanya demo tersebut bisa dijadikan masukan pada Kejatisu.

“Aksi itu akan kita jadikan laporan untuk segera diusut. Kita akan melakukan penyelidikan tentang aksi yang dilakukan amsyarakat, kita akan ungkap kasus tersebut tegas Marcos.

Sementara itu Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa beberapa pejabat Pemprovsu yang telah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tersandung dalam perkara Bansos tahun 2010, ia serahkan sepenuhnya pada Bidang hukum (binkum) Pemprovsu. “Silahkan saja mereka melakukan koordinasi,’’ tegas Gatot.

Gatot juga enggan menjawab wartawan perihal tindakannya terhadap para pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejatisu. Gatot tak mau membuka suara soal pejabat yang tersandung itu akan dinonaktifkan dari jabatan atau tidak. ‘’Silahkan saja tanya pada bidang hukum ya,’’ ujar Gatot.(rud/ari)

Exit mobile version