Site icon SumutPos

Pedagang Buku Pindah Bila Tuntutan Dipenuhi

MEDAN- Para pedagang buku masih enggan pindah ke Jalan Pegadaian sebelum tuntutan mereka terpenuhi. “Kita masih enggan untuk pindah ke Jalan Pegadaian bila tuntutan kami belum dipenuhi Pemko Medan,” kata Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (ASPEBLAM) Donal Sitorus, Rabu (15/5).

Dijelaskannya, status kios di Jalan Pegadaian didirikan di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI), sehingga suatu saat mereka bisa tergusur lagi. “Siapa yang tahu bang, tiba-tiba PT KAI meminta lahan itu, otomatis kita juga tergusur,” ungkapnya.

Selain itu, masalah sewa kios di Jalan Pegadaian juga belum tercapai. Pedagang dibebankan untuk membayar uang sewa kios sebesar Rp 850 per tahun sehingga tak sesuai tuntutan pedagang buku, yang ingin sewa kios digratiskan. “Kalau membayar uang sampah, uang listrik dan yang lain seperti retribusi, kita masih mau. Tapi kalau dibebankan sewa sebesar itu, kita tidak mampu,” ujarnya.

Bila tuntutan mereka tida dipenuhi, maka para pedagang buku akan tetap bertahan di Lapangan Merdeka, meski akan digusur paksa. “Pemko Medan berjanji mencari solusi terbaik, tapi kenyataannya justru merugikan kami para pedagang,” tegasnya.

Sedangkan dari Pemerintah Kota Medan terpaksa menunggu kesadaran para pedagang buku Lapangan Merdeka untuk pindah sendiri ke Jalan Pegadaian, seperti yang sudah disepakati sebelumnya. Sebab, kios yang ada di Lapangan Merdeka akan digunakan guna pembangunan skybridge Kereta Api. “Sudah ada kesepatakan, harus dipatuhi. Kalau pedagang tetap ngotot, kita tunggu saja apa langkah yang ditempuh Pemko Medan nanti,” ujar Sekretaris Daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri MM di ruang kerjanya, Rabu (15/5).

Dijelaskan, pemindahan pedagang buku ke Jalan Pegadaian tidak bisa dibatalkan lagi. Sebab, dari 160 pedagang, sudah lebih 100 pedagang setuju pindah ke Jalan Pegadaian. (mag-7)

Exit mobile version