Site icon SumutPos

Mangkir Mediasi, Anggota DPRD Sumut Hendro Susanto Dinilai Anggap Enteng Sidang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mediator sidang mediasi dari Pengadilan Negeri Medan, Ahmad Sumardi SH MH membuka pertemuan dengan mencecar anggota DPRD Sumut Hendro Susanto yang mangkir untuk membahas gugatan melawan hukum atas kisruh penetapan nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut periode 2021-2024.

Menurut sang mediator, Kamis (16/6/2022), Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut tersebut menganggap enteng panggilan yang telah disampaikan Pengadilan Negeri Medan, agar perkara yang ada bisa diselesaikan. “Mana pihak tergugat bernama Hendro Susanto. Mengapa tidak hadir? Sepertinya menganggap enteng panggilan dari Pengadilan Negeri Medan,” ketus Ahmad Sumardi.

Pantauan wartawan, seluruh pihak penggugat tampak hadir dalam sidang mediasi tersebut. Mereka adalah Tua Abel Sirait, Topan Billardo Marpaung, Edi Irawan, Valdesz Junianto Nainggolan, Robinson Simbolon, T Prasetiyo dan Muhamad Ludfan.

Meski tidak dihadiri Anggota DPRD Sumut Dapil XII Langkat dan Binjai, pihak penggugat mengaku tidak akan melanjutkan perkara ini ke sidang berikutnya dengan beberapa syarat. Yakni, Hendro Susanto mengakui secara tertulis dan melakukan konferensi pers bahwa SK petahana itu adalah SK bermasalah dan cacat hukum sebagaimana pernyataan dia di berbagai media.

“Kami meminta sebagai wakil rakyat, harusnya kebohongan publik tidak perlu dilakukan. Kan sudah ada jejak digitalnya, Hendro Susanto pernah menyebut bahwa SK dari Petahan calon KPID Sumut tidak sah. Akui itu ke publik,” ungkap Ranto Sibarani selaku kuasa hukum penggugat.

Bagi para penggugat, tuntutan tersebut adalah yang utama, di samping beberapa tuntutan pendukung lain yang juga akan diutarakan setelah bertemu dengan pihak tergugat.

Diketahui, Hendro Susanto diseret ke Pengadilan dikarena selaku pimpinan di Komisi A saat itu, bertanggungjawab atas kisruh yang terjadi tidak kunjung menunjukkan itikad baik atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut. (rel/adz)

Exit mobile version