Site icon SumutPos

Tukar Uang Pecahan Mulai 22 Juli

MEDAN- Jelang Lebaran, Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumut-Aceh menyiapkan uang pecahan kecil (UPK) sebanyak Rp3,7 triliun dan penukaran uang tersebut dimulai serentak pada 22 Juli sampai 2 Agustus 2013.

Pimpinan BI Wilayah IX Sumut-Aceh Hari Utomo mengatakan, warga bisa melakukan penukaran di beberapa tempat. Masing-masing, di pasar tradisional di kantor instansi pemerintah dan kampus serta di bank-bank dengan membuka loket khusus penukaran (lihat grafis) serta penyebaran loket bank khusus penukaran UPK di Kota Medan di 42 loket.

“Uang pecahan kecil (UPK) yang sebanyak Rp3,7 triliun yang dipersiapkan ini smengalami peningkatan 8,1 persen dibanding tahun lalu. Meningkatnya nilai uang pecahan karena kebutuhan dan juga untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan efisiensi dan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar sekaligus meminimalisasi terjadinya antrian panjang,” ujar Hari Utomo, Senin (15/7).

Menurutnya, kebutuhan Sumut akan uang pecahan baru sebesar Rp2,6 triliun atau naik sebesar 0,3 persen dari tahun 2012. Jumlah itu termasuk untuk kebutuhan Kota Medan dan sekitarnya sebesar Rp 1,4 triliun atau naik 16,6 persen dari tahun 2012.”Uang pecahan Rp3,7 triliun merupakan kebutuhan di Sumut dan Aceh. Di Sumut sebesar Rp2,6 triliun dan di Aceh yakni Rp1,1 triliun. Tahun 2012 kebutuhan uang pecahan Sumut dan Aceh Rp3,4 triliun,” ujarnya.

Jumlah kebutuhan itu termasuk untuk kebutuhan ATM pada hari libur panjang lebaran, kebutuhan nasabah bank, kebutuhan UPK. (mag-9)

Exit mobile version