Site icon SumutPos

Komisi II Medan Minta Pemko Dalami Dugaan Praktik Pungli PPDB

Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Medan Tahun 2023 telah berakhir 30 Juni lalu. Namun, beredar informasi adanya dugaan aksi pungutan liar (pungli) dalam proses PPDB di beberapa sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Medan.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Medan, Syaiful Ramadhan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan untuk mendalami segala informasi yang ada terkait PPDB tahun 2023 tersebut.

“Sebaiknya dinas terkait segera melakukan langkah-langkah konkrit agar tidak membawa nilai buruk untuk dinas itu sendiri,” ucap Syaiful, Minggu (16/7/2023).

Dikatakan Syaiful, dirinya sendiri belum ada mendapatkan informasi terkait adanya dugaan pungli di SMPN1 dan SMPN2 Kota Medan.

“Belum ada informasi yang pasti tentang hal (praktik pungli) itu, namun tetap harus didalami semua informasi yang ada. Ini sangat disayangkan bila benar terjadi,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini.

Syaiful menyebutkan, bahwa sepengetahuan dirinya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sangat fokus memberantas pungli di lingkungan sekolah maupun dinasnya.

“Infonya Disdikbud justru fokus memberantas pungli, bahkan saya lihat sangat masif. Contohnya, dinas menyebar nomor HP khusus untuk memberantas pungli. Saya sangat mengapresiasi hal itu, agar semua selaras. Saya harap informasi dugaan pungli ini harus didalami,” pungkasnya. (map/ila)

Exit mobile version