Site icon SumutPos

23 Anggota IDI Medan Meninggal Terpapar Covid-19

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga pekan kedua Bulan Agustus 2021, sebanyak 23 dokter anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan meninggal akibat terpapar Covid-19. Para dokter tersebut, sebagian merupakan tenaga medis yang menangani pasien Corona.

GUGUR: Sebanyak 23 dokter anggota IDI Medan gugur karena terpapar Covid-19.

Ketua IDI Medan, dr Wijaya Juwarna SpTHT-KL (K) mengatakan, sepanjang Januari hingga Agustus 2021 ada 9 dokter anggota IDI Medan yang gugur karena terinfeksi virus Corona. Mereka merupakan dokter Spesialis Anak (SpA), Spesialis Obstetri dan Ginekologi atau Kebidanan dan Kandungan (SpOG), Spesialis Bedah (SpB), Spesialis Kulit dan Kelamin (SpKK), Spesialis Radiologi (SpRad). “Pada Januari (2021) meninggal 1 dokter, Februari juga 1 dokter. Kemudian April 2 dokter, Mei 2 dokter, Juli 1 dokter dan Agustus 2 dokter,” kata Wijaya kepada wartawan melalui sambungan seluler, Minggu (15/8).

Sedangkan selama tahun 2020, ada 14 dokter yang wafat. Di antaranya adalah dokter Spesialis Paru (SpP), Spesialis Saraf (SpS), Spesialis Anastesi (SpAn), Spesialis Bedah (SpB), Spesialis Anak (SpA), Spesialis Penyakit Dalam (SpPD), Spesialis Ortopedi dan Traumatologi (SpOT). “Jadi, hingga 10 Agustus 2021 sudah 23 anggota IDI Cabang Medan gugur karena terpapar Covid-19. Beberapa dokter yang meninggal ini memang terlibat langsung dalam penanganan pandemi Covid-19,” sambung Wijaya.

Dia menyebutkan, dari 23 dokter yang meninggal tersebut, 4 orang di antaranya mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama dari Presiden RI Joko Widodo. Keempatnya ialah dr Andhika Kesuma Putra SpP(K), dr Aldreyn Asman Aboet SpAn, dr Edwin Parlindungan Marpaung SpOT(K) dan dr Ifan Eka Syahputra SpA. “Tanda kehormatan itu bentuk apresiasi kepada mereka yang kami sebut pahlawan pejuang kemanusiaan, sehingga mendapat tanda jasa dari pemerintah,” sebut Wijaya.

Ia juga berharap, apresiasi pemerintah kepada tenaga medis atau kesehatan tidak hanya lewat pemberian gelar saja. Melainkan, meningkatkan perlindungan terhadap dokter dan tenaga medis karena sudah menjadi kewajiban. “Faktor keselamatan seperti APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap wajib disediakan, sehingga gugurnya korban dari tenaga medis bisa dicegah. Begitu juga insentif sebagai dukungan moral, sehingga keluarga yang mereka tinggalkan selama bertugas tidaklah terabaikan,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo memutuskan menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah pihak yang dianggap berjasa kepada bangsa dan negara. Pemberian dilakukan di Istana Negara, pada Kamis (12/8). Para penerima tanda kehormatan tersebut, yakni mantan pejabat negara, pengusaha, ilmuwan, WNI dan WNA, serta para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19.

1.246 Kasus Baru

Berdasarkan data Kemenkes RI yang disampaikan BNPB pada Minggu (15/8), Sumut kembali tercatat ada penambahan 1.246 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan penambahan itu, akumulasinya naik dari 80.159 menjadi 81.405 orang. Dari jumlah ini, Sumut menjadi daerah keempat terbanyak menyumbangkan 20.813 kasus baru nasional.

Sedangkan untuk kasus kesembuhan, Sumut hanya mencatatkan penambahan 541 orang, sehingga akumulasinya sedikit naik dari 50.568 menjadi 51.109 orang. Karena itu, melalui jumlah ini, Sumut juga hanya menjadi daerah terbanyak ke-19 dalam menyumbangkan 30.361 kasus sembuh di Indonesia.

Kemudian, untuk kasus kematian, Sumut mencatatkan penambahan 40 orang. Akumulasinya, kini naik dari 1.864 menjadi 1.904 dan sekaligus menempatkan diri sebagai daerah terbanyak ke-10 tertinggi menyumbangkan 1.222 kasus kematian di Tanah Air. Dengan demikian, dari data-data tersebut, kasus aktif Covid-19 Sumut mengalami kenaikan, yaitu dari hari sebelumnya 27.727 menjadi 28.392 orang. (ris)

Exit mobile version