Site icon SumutPos

Pascapenertiban Warga di Gedung Tua Warenhuis, Pemko Medan Belum Tentukan Peruntukan

TERTIBKAN: Eskavator menertibkan bangunan liar sekitar Gedung Tua Warenhuis, kemarin.
Map/sumut pos

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan telah berhasil mengambil kembali gedung tua yang merupakan salah satu Heritage Kota Medan, yakni Gedung Warenhuis dari para ‘penghuni gelap’ yang selama ini menguasai aset milik Pemko Medan tersebut. Namun hingga saat ini, Pemko Medan belum menetapkan peruntukan bagi Gedung Warenhuis yang terletak di Jalan Ahmad Yani, simpang Jalan Hindu Kota Medan tersebut.

“Belum, saat ini Gedung Warenhuis itu memang belum ditentukan akan dipergunakan untuk apa. Tapi yang pasti itu adalah aset Pemko Medan dan nantinya akan dimanfaatkan oleh Pemko Medan,” ucap Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan, Sumiadi kepada Sumut Pos, Minggu (15/9) via selulernya.

Untuk saat ini, kata Sumiadi, pihak Pemko Medan akan melakukan sedikit perbaikan para bagian luar, tepatnya bagian depan Gedung Warenhuis.”Jadi nanti Pemko Medan akan memperbaiki sedikit saja dibagian luar, dibagian depan gedung,” ujarnya.

Dikatakan Sumiadi, hal itu dilakukan agar Gedung Heritage peninggalan Jerman tersebut tidak terlihat kumuh dan tidak terawat. “Jadi nanti bagian luar depan gedung itu akan di cat supaya nampak lebih rapi dan nampak sebagai gedung tua yang terawat. Setidaknya gak kelihatan kumuh lah walaupun masih dipagar ala kadarnya dengan menggunakan seng,” jelasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penertiban terhadap masyarakat yang ingin mencoba kembali menguasai gedung tersebut pada Jumat (13/9) yang lalu.

Walaupun mendapatkan perlawanan dari masyarakat tersebut, para petugas Satpol PP yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan berhasil menertibkan kembali gedung tua milik Pemko Medan tersebut. (map/ila)

Exit mobile version