Site icon SumutPos

2022, Lapangan Merdeka Dikosongkan, Pemko Medan Mulai Benahi Kota Lama Kesawan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun depan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan mulai menata Kota Lama Kesawan. Selain menata bangunan bersejarah di kawasan Kesawan, Pemko juga akan mengembalikan Lapangan Merdeka Medan ke fungsi awalnya, dengan merelokasi semua yang ada di atasnya, termasuk Merdeka Walk.

KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Benny Iskandar ST MT mengatakan, pengembalian fungsi Lapangan Merdeka kepada fungsi awalnya sebagai cagar budaya dan ruang terbuka hijau adalah bentuk keseriusan Pemko Medan menata kawasan Kota Lama Kesawan. Sebab nantinya, kawasan Kesawan, Lapangan Merdeka, Kantor Pos, dan Stasiun Besar Kereta Api Kota Medan akan dibuat terhubung satu sama lain atau terintegrasi.

“Lapangan Merdeka akan dikosongkan tahun depan. Betul-betul dibuat sebagai lapangan murni. Semua yang ada di atasnya akan dipindahkan, mulai dari Merdeka Walk, Pos Polantas, Pos Dishub Medan, Pos Dinas Kebersihan dan Pertamanan, kios pedagang buku, semuanya. Intinya, Lapangan Merdeka harus kosong. Itu salah satu bagian penting dari penataan kawasan Kesawan. Jadi Kesawan, Lapangan Merdeka, Kantor Pos, dan Stasiun Kereta Api ini bagian yang tak terpisahkan. Kalau mau ditata, ya harus secara keseluruhan,” kata Benny kepada Sumut Pos, Rabu (15/9).

Lantas, ke manakah Merdeka Walk akan dipindahkan atau direlokasi? Pasalnya, hingga saat ini kontrak kerjasama Merdeka Walk dengan Pemko Medan masih tersisa beberapa tahun lagi. “Ada beberapa opsi yang diberikan Pak Wali untuk Merdeka Walk, dan itu sudah mulai dikomunikasikan. Pertama, akan direlokasi ke Gedung Warenhuis yang juga akan kita bangun tahun depan, dananya dari CSR (Corporate Social Responsibility),” ungkap Benny.

Kedua, lanjut Benny, Merdeka Walk ditawarkan untuk pindah ke lokasi bawah tanah atau basement Lapangan Merdeka yang akan dibangun. “Berdasarkan rancangan yang ada, Lapangan Merdeka akan dibangun dengan memiliki basement atau tempat parkir bawah tanah,” jelas Benny.

Selain sebagai penataan parkir di kawasan Lapangan Merdeka Medan, basement ini juga akan difungsikan sebagai pusat sentra jajanan dan Merdeka Walk dimungkinkan untuk pindah ke basement tersebut. “Selain jadi tempat parkir, ruang bawah tanah Lapangan Merdeka juga akan jadi lahan relokasi untuk para pedagang buku. Kalau untuk tempat pedagang buku itu sepertinya sudah fix. Sedangkan untuk Merdeka Walk, opsi pertama yaitu di Gedung Warenhuis, itu masih yang paling memungkinkan,” bebernya.

Saat ini, kata Benny, Pemko Medan sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan DPRD Sumut untuk membicarakan soal anggaran pembangunan Lapangan Merdeka Medan tersebut. Pasalnya, anggaran pembangunan Lapangan Merdeka Medan direncanakan akan bersumber dari APBD Sumut Tahun Anggaran 2022. “Ini sedang kita urus pengajuannya ke provinsi. Rencananya nanti dibangun dari APBD Provinsi Tahun 2022. Kalau kita hitung-hitung, sejauh ini anggarannya memungkinkan bila dari APBD Provinsi,” sebut Benny.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah memimpin rapat terkait paparan desain revitalisasi Lapangan Merdeka yang dilakukan secara langsung oleh Hartono Architect di Ruang Rapat I kantor Wali Kota Medan, Selasa (14/9) sore. Turut hadir dalam pertemuan itu, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan Kepala Bappeda Kota Medan Benny Iskandar, Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari, dan arsitek Suhardi Hartono.

Dalam rapat itu, Bobby Nasution mengatakan, revitalisasi tersebut diharapkan mampu menciptakan keterhubungan antara Kesawan, Lapangan Merdeka, dan Stasiun Kereta Api. Disebutkannya pula, revitalisasi ini juga harus membuat Lapangan Merdeka menjadi lebih bermanfaat. Diharapkan, persoalan parkir di kawasan tersebut bisa terpecahkan melalui revitalisasi itu, yakni dengan membangun tempat parkir terpusat di bawah tanah.

Sementara, Anggota DPRD Sumut Akbar Himawan Buchari, mengaku mendukung dan berharap revitalisasi Lapangan Merdeka ini dapat segera terwujud. Anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan Kota Medan ini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pembahasan R-APBD Sumut 2022. Dalam pembahasan R-APBD itu, ada bantuan keuangan Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berkaitan dengan itu, Akbar meminta Pemko Medan untuk segera mengajukan proposal disertai surat pengantar dari Wali Kota agar bantuan keuangan provinsi ke Medan dapat dialokasikan guna mendukung revitalisasi Lapangan Merdeka. Akbar juga mengharapkan, agar proposal dan rancangan rinci revitalisasi itu dapat diterima dalam satu bulan ini.

Sebelumnya, arsitek Suhardi Hartono memaparkan, pendekatan yang akan dilakukan dalam revitalisasi ini adalah history urban landscape. Sedangkan konsep utamanya adalah pelestarian ruang kota bersejarah dan konteks dinamika rancang kota kontemporer.

Di samping itu, lanjutnya, revitalisasi ini mempertahankan signifikansi sejarah dan karakter Lapangan Merdeka, termasuk mempertahankan keberadaan pohon-pohon tua di sana. Dalam revitalisasi ini, juga dirancang tempat parkir yang akan dibangun di bawah tanah.

Investasi Bisa Tumbuh

Terpisah, Akademisi dari Prodi Admistrasi Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Nana Dyki Dirbawanto SE MBA mengatakan, penataan Kota Lama Kesawan berpotensi menumbuhkan investasi dan bisnis di Kota Medan. “Kita mendorong Pemko Medan agar membuka peluang selebar-lebarnya bagi pihak swasta untuk ikut serta dalam penataan Kota Lama Kesawan, termasuk Gedung Warenhuis,” ungkap Nana.

Apalagi, lanjut dia, Pemko Medan juga melibatkan penanaman modal asing (PMA), maka dianggap suatu hal yang dapat dibenarkan, karena tujuan penataan Kesawan agar menjadi merek Kota Medan ke depan. Keberhasilan penataan sejumlah kota tua di Indonesia, terangnya, di antaranya Jalan Braga di Bandung, Kota Lama di Semarang, dan Kota Tua di Jakarta tidak terlepas dari dukungan swasta.

Ia melanjutkan, kini ketiga kawasan kota tua di Pulau Jawa tersebut menjadi merek dan daya tarik dalam mendatangkan wisatawan, sehingga berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Saya menilai langkah wali kota menata kawasan kota lama di Medan sudah tepat dan memang harus dilakukan. Tapi, pihak swasta dilibatkan. Kita tidak bisa lagi cuma mengandalkan APBD maupun APBN, karena anggarannya terbatas,” terang dia.

Nana yang merupakan lulusan Universitas Negeri Semarang (S1) dan Institut Teknologi Bandung (S2) itu menerangkan salah satu upaya harus dilakukan Pemkot Medan agar swasta tertarik berinvestasi, yakni jaminan keamanan. “Swasta harus merasa yakin, jika investasi di Kota Medan benar-benar terjamin. Selain itu, pembenahan birokrasi terutama dalam proses perizinan,” tutur Nana Dyki Dirbawanto. (map/bbs)

Exit mobile version