Site icon SumutPos

2018, Pemko Fokus Perluasan RTH

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
BERMAIN_Seorang ibu menemani anak nya bermain di Taman Beringin Medan, Jumat (28/4)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Selain fokus masalah persampahan dan taman kota, Pemerintah Kota Medan akan melakukan perluasan ruang terbuka hijau (RTH). Rencana ini siap diaplikasikan dan dialokasikan di APBD 2018. Sebagai upaya jangka pendek, Dinas Kebersihan dan Pertamanan sudah memanfaatkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, dan menyulap TPS liar menjadi RTH.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan M Husni mengatakan, menciptakan hutan kota pada TPA Terjun di Medan Marelan, merupakan salah satu upaya menambah perluasan RTH Kota Medan saat ini. Disamping itu banyaknya TPS liar yang selama ini dimanfaatkan masyarakat membuang sampah sembarangan, sudah ‘disulap’ pihaknya menjadi RTH dan dijaga ketat aparatur pemerintah setempat.

“Memperluas kawasan RTH adalah bagian dari program dinas kami tahun depan. Melalui pendekatan gerakan sosial kemasyarakatan, kita coba melibatkan banyak komunitas dalam mewujudkan hutan kota ini,” ujarnya kepada Sumut Pos baru-baru ini.

Sebenarnya pada medio Juli 2017, Dinas Kebersihan dan Pertamanan bekerjasama dengan Yayasan Budaya Hijau dan puluhan komunitas sosial di Medan, sudah sukses menyelenggarakan program hutan kota. Bertempat di TPA Terjun Marelan, mereka saat itu melakukan penanaman bibit pohon penghijauan.

Menurut Husni, tujuan lain dari program itu guna menyeimbangkan kualitas udara dan kenyamanan warga Medan di masa mendatang. Apalagi mengingat pesatnya pertumbuhan kota saat ini, perluasan kawasan RTH jadi jawaban konkrit dari persoalan dimaksud.

“RTH kita masih dibawah 10 persen. Tentu sangat jauh dari ekspektasi agar menjadi kota metropolitan atau kota besar di dunia. Makanya perlu dilakukan pergerakan massal. Tidak hanya pemerintah, masyarakat ikut dituntu kepedulian membangun kota,” katanya.

APBD Medan, imbuh mantan Kadispenda Medan ini tidak sanggup membiayai semua kegiatan seperti perluasan RTH. Perlu peran serta masyarakat, komunitas, perusahaan dan pihak ketiga untuk merealisasikan wacana tersebut. Dirinya yakin, dengan gerakan sosial kemasyarakatan yang peduli membangun kota, keterbatasan itu bukan suatu persoalan besar.

Tak hanya itu, Pemko Medan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) sebelumnya juga sedang membangun Medan Green City. Konsep ini dirancang dengan mempersiapkan lebih dulu seminar proposal penelitian kajian lingkungan perkotaan dan pelaksanaannya menuju ‘Medan Rumah Kita’ dengan menggunakan parameter kota hijau (green city).

Menurut Kepala Balitbang Setdako Medan Marasutan Siregar, selama ini pembangunan infrastruktur pada umumnya lebih mementingkan aspek fungsi dari pada aspek pelestarian lingkungan, sehingga dari hal tersebut muncul berbagai permasalahan lain perkotaan diantaranya adalah banjir, penurunan luasan RTH, penumpukan sampah dan lain sebagainnya.

Masalah tersebut, lanjutnya, merupakan tantangan dan tugas penting bagi Pemko Medan untuk dapat menyelaraskan antara pembangunan infrastruktur dan menjaga lingkungan sehingga ke depan Medan menjadi kota yang nyaman bagi masyarakatnya.

“Kota Medan membutuhkan penataan untuk meningkatkan ketersediaan kualitas dan optimalisasi fungsi berbagai prasarana dan sarana perkotaan. Semoga melalui kajian dalam seminar proposal ini bisa dijadikan rujukan konsep utama penetapan kebijakan yang akan diambil Pemko Medan dalam menciptakan Kota Medan menuju Medan Green City,” katanya.

Pemko melibatkan tim peneliti dari Pusat Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan, dalam rangka mewujudkan Medan Green City tersebut. Menurut salah seorang peneliti yang juga akademisi Unpab, Bhakti Alamsyah, Kota Medan diharapkan memenuhi 8 atribut Kota Hijau melalui ketersediaan RTH, konsumsi energi yang efisien, pengelolaan air yang efektif, pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, bangunan hijau, penerapan sistem transportasi terpadu serta peningkatan peran masyarakat

“Selain itu mewujudkan Medan Green City harus memenuhi 3 prinsip Green City, yaitu hemat energi, memerhatikan kondisi iklim, dan mengoptimalkan kebutuhan sumber daya alam yang baru,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Exit mobile version