Site icon SumutPos

Rekomendasi Stanvas MSDC Ditolak Ketua DPRD

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Seorang pemohon SIM sedang melakukan ujian praktek mengemudi di MSDC (Medan Safety Driving Centre) di Jalan Bilal Medan, Senin (5/9). Seseorang yang ingin membuat SIM baru, harus mengurus sertifikat mengemudi di MSDC dengan biaya Rp420 ribu.

 

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Rekomendasi Komisi A DPRD Medan untuk stanvas operasional Biro Jasa Mengemudi Medan Safety Driving Centre (MSDC) di Jalan Bilal Ujung Medan, diduga ‘nyangkut’ di tangan Ketua DPRD Henry Jhon Hutagalung.

Pasalnya, lampiran berita acara sebagai bahan rekomendasi permohonan stanvas itu, kembali ditolak oleh politisi PDI Perjuangan tersebut. “Dua kali (surat permohonan) itu dikirim ke ketua dewan, dua kali juga balik dari ketua dan tidak mau menandatangani,” kata Wakil Ketua Komisi A Zulkarnaen Yusuf kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (15/11).

Dia mengungkapkan alasan ketua dewan masih enggan meneken rekomendasi stanvas MSDC supaya dilakulan pendalaman terlebih dahulu, atas substansi rekomendasi tersebut. Politisi Partai Amanat Nasional ini berharap, dengan perubahan komposisi yang ada di Komisi A saat ini, mampu menjembatani aspirasi masyarakat Kota Medan dengan mengeluarkan rekomendasi stanvas.”Kita lihatlah bagaimana dengan ketua Komisi A yang baru, apa yang nanti menjadi kebijakannya,” kata Zulkarnaen.

Senada, Sekretaris Komisi A, Waginto, mengatakan pada sebelumnya pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara MSDC ke ketua dewan. Akan tetapi surat tersebut dikembalikan lagi oleh ketua dewan dengan alasan perlu pendalaman. “Ya, ketua DPRD tidak mau menandatanganinya,” sebut Waginto.

Waginto menegaskan, pada prinsipnya pihaknya tetap akan melanjutkan aspirasi masyarakat ini, karena MSDC sudah dianggap monopoli dalam hal sertifikat mengemudi yang kemudian menjadi rujukan dari Satlantas Polrestabes Medan, untuk mengeluarkan surat izin mengemudi (SIM).

Ketua Komisi A DPRD Medan periode 2016-2017, Sabar Syamsuriah Sitepu mengatakan, pihaknya saat ini belum melakukan rapat internal komisi guna membahas agenda-agenda yang ada di komisi. “Kemarin (Senin, Red) kami mau rapat, ternyata kawan-kawan semuanya masih terfokus pada pembahasan pansus perubahan struktur perangkat daerah. Karena hampir 70 persen orang-orang di pansus merupakan anggota Komisi A,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (15/11).

Lebih lanjut Sabar mengungkapkan, dirinya memang sudah mendengar informasi penolakan ketua dewan untuk menandatangani permohonan rekomendasi stanvas operasional MSDC itu dari komisinya. Namun ia mengaku belum mau terlalu jauh berkomentar, sebab baru saja menjabat sebagai ketua komisi. “Kita bertemu dululah semua. Karena kemarin waktu mau rapat komisi, belum semuanya hadir. Informasi tersebut sudah saya dengar juga dari Roby (mantan Ketua Komisi A, Red),” kata Sabar.

Pun demikian Sabar menegaskan pihaknya akan konsen mengawal permasalahan MSDC ini. “Ya pastilah. Yang namanya aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan,” katanya.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (15/11), mengaku dirinya belum ada menerima berita acara sebagai bagian dari rekomendasi Komisi A. “Rekomendasinya saja belum ada masuk ke meja saya,” katanya.

Henry mengungkapkan, sejak pernyataan Komisi A ingin menstanvas operasional MSDC, dirinya sudah mengajak seluruh anggota Komisi A untuk berdiskusi agar sebelum mengeluarkan rekomendasi bisa lebih cermat memahami duduk persoalan sebenarnya. “Mereka juga gak mau datang ke saya untuk menjelaskan ini. Kita kan tidak bisa sembarangan menutup usaha orang, nanti bisa-bisa kita dituntut balik, baik secara perdata maupun pidana. Makanya kemarin saya sarankan agar diperdalam lagi,” terangnya. (prn/ila)

 

 

 

Exit mobile version