Site icon SumutPos

Pembelian Tanah Kuburan Bermasalah

Kejatisu Periksa Sekda Madina

MEDAN- Lahan kuburan di Padangsidimpuan diduga fiktif dan anggarannya diselewengkan senilai Rp4,9 miliar. Untuk membuktikannya, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa abang kandung Bupati Mandailing Natal (Madina), M Daud Batubara.

Dalam pemeriksaannya, Senin (16/1) M Daud Batubara dipanggil karena pernah menjalan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Padangsidimpuan. M Daud yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Madina diperiksa di lantai III gedung Kejatisu mulai pukul 11.00 WIB hingga sore hari.
Kasi Penerangan Hukum Kejatisu, Marcos Simare-mare SH membenarkan pemeriksaan Sekda Madina tersebut. “Memang benar kami telah memanggil M Daud Batubara dalam pemeriksaan lanjutan dugaan korupsi APBD Kabupaten Madina 2007 sebesar Rp 4,9 miliar,” ujarnya.

Pemeriksaan itu, paparnya, dalam rangka klarifikasi soal dugaan pengadaan proyek lahan kuburan yang diduga fiktif.  Klarifikasi yang dilakukan tersebut untuk melihat kesamaan dokumen yang ada di Kejatisu.

“Iya benar, ada dilakukan klarifikasi terhadap  Sekda Madina MD (Muhammad Daud, Red) dengan perkara dugaan korupsi tahun anggaran 2007,” tegasnya.
Marcos menegaskan setelah adanya pemeriksaan, penyidik belum mendapatkan kesimpulan terkait barang bukti yang sudah diambil.
Kasus yang menimpa Sekda Madina M Daud Batubara masih menjabat Kabag Tapem di Pemko Padangsidimpuan yakni belanja modal tanah di Pemko Padangsidimpuan tahun anggaran 2006, belanja bantuan kepada desa/kelurahan di Pemko Padangsidimpuan 2007.

Dalam rinciannya, belanja modal tanah perkampungan kuburan dengan anggaran Rp 400 juta serta belanja modal tanah untuk bangunan bukan gedung, yang diuraikan tanah lapangan parkir dengan anggaran Rp770 juta.

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Daud diperiksa di lantai 3 gedung Kejatisu. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam mulai tengah hari hingga sore. (rud)

Exit mobile version