Site icon SumutPos

Karaoke Keluarga Disusupi Narkoba

Narkoba-Ilustrasi
Narkoba-Ilustrasi

Peredaran narkoba tidak hanya menyentuh di tempat hiburan malam seperti KTV dan klub malam atau diskotik. Kini bisnis narkoba beredar di sejumlah karaoke keluarga. Berikut penelusuran tim Sumut Pos.

——–

Satu pekan terakhir ini, Sumut Pos menelusuri sejumlah tempat hiburan malam jenis Karaoke Keluarga di Kota Medan, mulai di Jalan Multatuli, Jalan Raden Saleh, Jalan Zainul Arifin, Jalan T Umar, Jalan S Parman, Jalan Guru Patimpus, Jalan Putri Hijau hingga ke Jalan Ringroad.

Dari perjalanan Sumut Pos ditemukan geliat bisnis haram itu, di  salah satu Karaoke Keluarga di Jalan Zainul Arifin Kecamatan Medan Petisah, Minggu (9/2) malam. Saat itu, Sumut Pos yang datang ke karaoke keluarga tersebut dengan mengendarai mobil pribadi, memarkirkan mobil di sisi atas jembatan yang berada di depan karaoke keluarga tersebut. Setelah berjalan masuk ke dalam karaoke keluarga itu, pintu kaca bertempelkan stiker bertuliskan Sing Party Fun Celebration digeser untuk sampai ke meja resepsionis.

Setelah disapa ramah, Sumut Pos disodorkan pilihan pesanan KTV. Dimulai dengan mengisi buku pengunjung dengan menuliskan nama, serta nomor handphone, Sumut Pos memilih paket Rp52 ribu/jam, untuk penggunaan KTV. Berdasarkan pesanan itu, seorang waitres mengantar Sumut Pos hingga tiba di KTV bernomor 8.

Selanjutnya, ada KTV berukuran sekitar 3×4 meter, terdapat sofa beserta meja bermodel dan berukuran minimalis. Begitu juga dengan sebuah layar yang menjadi kontrol, pengganti remote yang terpasang di atas meja tersebut, membuat situasi KTV terlihat semakin elegan. Terlebih, adanya sebuah sound system dan layar LCD berukuran sekitar 32 inci lengkap dengan digital streo computer system(dscs), membuat suasana di dalam KTV semakin nyaman dan mengasyikkan.

Sepanjang menikmati karaoke, Sumut Pos mendengar dentuman house music di beberapa KTV yang tidak jauh dari KTV yang ditempati Sumut Pos. Sekitar 2 jam melalui karaoke di KTV 8 itu, Sumut Pos mencoba meminta narkoba jenis pil dan sabu pada waitres berinisal A yang melayani sepanjang berkaraoke di KTV 8 tersebut dengan beralasan meningkatkan rasa enjoy.

“Kentang (kena tanggung, Red) ini Bos, bisa carikan narkoba barang (pil dan sabu, Red) bos. Barang apa saja boleh. Keduanya juga boleh. Tolong dibantu ya Bos,” pinta Sumut Pos.

Seketika, waitres berinisal A itu tampak gugup begitu mendengar permintaan yang diajukan Sumut Pos. Bahkan, dia sempat membantah dengan mengaku tidak tahu menahu soal geliat peredaran narkoba di tempatnya bekerja.

“Aduh Bang, maaf Bang kalau untuk itu. Tidak tahu saya soal itu. Biasanya Bang pesan sama siapa. Kalau untuk itu, Abang pesan sama yang biasa saja,” ujarnya singkat.

Meski demikian, setelah kembali diyakinkan, waitres itu mengaku kalau pesanan Sumut Pos tersebut dapat dipenuhinya. Dikatakannya, untuk pemesanan narkoba di tempatnya bekerja itu, dilakukan melalui waitres kepada juru parkir di tempatnya bekerja. Namun untuk harga, kembali disebutnya lebih tinggi sekitar 20 persen dari harga di pasaran.

“Saya pesan dulu ya Bang. Pesannya sama tukang parkir depan. Dia ngambil di daerah belakang,” sebutnya sembari bergegas menemui si juru parkir yang dimaksud.

Sekitar 20 menit pergi untuk memesan narkoba, waitres tersebut kembali. Terlihat, dia bersemangat dan tergesa-gesa, memasuki KTV yang ditempati Sumut Pos. Namun, raut wajahnya seketika berubah dengan terkesan terkejut, begitu melihat keberadaan kru Sumut Pos lainnya dengan beberapa teman lagi.

“Maaf Bang, barangnya tidak ada. Katanya dia takut ngasi kalau tidak kenal sama yang pesan,” ujarnya berbisik lalu pergi tergesa-gesa.

Untuk diketahui, daerah belakang tempat karaoke itu merupakan daerah Kampung Kubur yang merupakan kawasan yang berulang kali digrebek Polisi karena disinyalir menjadi kawasan peredaran narkoba di Kota Medan. Begitu juga dengan juru parkir di Karaoke tersebut merupakan seorang warga Kampung Kubur yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan, Busral Manan mengaku tidak tahu tentang peredaran narkoba di tempat hiburan malam, apalagi di karaoke Keluarga. Meski peredaran narkoba, kata dia, merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian karena urusannya langsung dengan pelanggaran undang-undang , dia berjanji akan menindak tegas pengusaha yang terlibat. “Nanti akan kita panggil,“ tegas Busral, Senin (10/2) lalu.

Terkait itu, Satuan Narkoba Polresta Medan akan melakukan pengawasan secara tertutup. Mereka menegaskan tidak akan menutup mata terkait narkoba yang sudah merambah karaoke keluarga.

“Pengawasan tetap dilakukan Satuan Narkoba Polresta Medan. Pengawasan ini dilakukan secara tertutup dan rahasia. Jadi, untuk para bandar narkoba diimbau untuk berhenti sebelum ditangkap,” kata Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Dony Alexander kepada Sumut Pos di depan gedung Sat Narkoba Polresta Medan, Senin (10/2) siang lalu.

Dony menyebutkan, jika di tempat karaoke tersebut terjadi transaksi peredaran narkoba, tentu pihaknya akan memproses, tetapi yang menyangkut narkobanya bukan masalah minuman keras (miras). “Untuk miras kita akan cek masalah izinnya dan kita koordinasikan dengan Dinas Pariwisata Kota Medan. Kalau memang itu tidak dibenarkan kita akan tindak sesuai prosedur dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu,” sebutnya.

“Jadi, kalau ada anggota polisi ke tempat hiburan, itu dalam pengawasan,” tambahnya.

Menurut Dony, pihaknya tidak bisa memastikan di tempat hiburan malam tidak terjadi peredaran narkoba. “Jangankan di tempat itu, di rumah-rumah saja kita temukan peredaran narkoba,” katanya.

Untuk itu, mantan Kapolsek Medan Baru ini menambahkan, jika masyarakat ada informasi mengenai peredaran narkoba di tempat hiburan atau di tempat tinggalnya maka segera diinformasikan kepada petugas polisi terdekat dan akan dilakukan penindakan. (tim)

Exit mobile version