Site icon SumutPos

Pelaku Pengancam Diringkus

MEDAN- Unit Reskrim  Polresta Tanah Karo berhasil membekuk tersangka pelaku pengancaman menggunakan senjata jenis pistol terhadap korbannya dengan dengan LP nomor.12/III/2011/Res Tanah Karo/ Sek Juhar tanggal 15 Maret 2011, Rabu (16/3) siang.

Menurut Informasi, Tersangka atas nama Bantu Ginting (58) Warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Tanah Karo diringkus polisi yang sudah melakukan penyelidikan. Tersangka dengan barang bukti sudah diboyong ke Polres.
“Barang bukti yang sudah kita amankan berupa 1 pucuk senjata air jenis soft gun dengan kartu anggota Perbaksi (Persatuan Penembak Aksi, Red) dengan nomor:840/PPR/AS/20/XII/10,” ujar Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Heri Subiansaori, Rabu (16/3) saat dikonfirmasi melalui telepon.(adl)

Exit mobile version