Site icon SumutPos

Dispar Usut Izin Equator, Kapolretabes Janji akan Bertindak

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kasus overdosis hingga tewas yang menimpa pengunjung Karaoke Equator masuki babak baru. Dinas Pariwisata (Dispar) sudah menyurati, membentuk tim, dan segera mengusut perizinan tempat hiburan tersebut. Kapolrestabes Medan , Kombes Sandi Nugroho, mengatakan akan memberikan tindakan tegas pada pelaku jaringan narkoba.

“Masyarakat harus diselamatkan dari bahaya narkoba yang bisa menghancurkan masa depan generasi pemuda di Kota Medan,” ucap Sandi, Kamis (16/3).

Kata dia, peredaran narkoba semakin tinggi dan tidak ada habisnya di Kota Medan yang dikendalikan oleh para bandar dan pengedarnya untuk mendapatkan untung sebanyak-banyaknya di Kota Medan. Untuk itu, dirinya yang sudah melakukan sosialisasi bersama Muspika setiap kampung yang dianggap rawan peredaran narkoba itu akan menindak tegas para pengedarnya. “Jangan ada lagi yang menghalang-halangi petugas untuk melakukan penindakan kepada para pelaku yang sudah masuk target operasi (TO) itu harus didukung masyarakat,” bebernya.

Selama ini, sambung Sandi, petugas Polrestabes Medan telah berhasil menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu, daun ganja kering, dan pil ektasi. “Para pelakunya ada yang ditembak,” ujarnya.

Namun, Sandi tidak focus terhadap tempat hiburan malam yang merupakan pasar para pengedar narkoba tersebut. Karaoke tetap saja menyediakan house music yang ditengarai sebagai stimulan orang memakai narkoba. Pun, soal jam operasi karaoke, belum tampak tindakan dari pihak Polrestabes. Termasuk soal kasus terkini yang terjadi di Equator dan D’blues.

Terkait itu, pengamat sosial Drs Wara Sinuhaji MHum menggarisbawahi Polrestabes Medan adalah pihak yang harus proaktif. Tidak hanya membidik para bandar, namun tempat-tempat hiburan yang ditengarai memasarkan narkoba juga harus dibabat. Jadi, kalimat kapolrestabes tersebut tidak sekadar jual cakap. “Narkoba itu tidak bisa lepas dengan dunia hiburan. Sudah dari dulu kita wacanakan, awasi dengan ketat tempat hiburan, terutama diskotek dan karaoke, karena tanpa ekstasi itu nonsense,” tegasnya.

“Saya makin heran, semakin dibuat satnarkoba di kepolisian, semakin banyak orang mengosumsi narkoba,” tambahnya.

Di sisi lain, keseriusan mengusut Karaoke Equator ditunjukkan dinas pariwisata (dispar) Medan. Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Medan, Budi Hariono, mengaku sudah menyurati pengelola Karaoke Equator dan D’blues, menyusul tewas dan overdosis-nya pengunjung di kedua tempat hiburan tersebut. Tidak hanya menyurati, pihaknya juga akan memanggil pemiliknya, guna mengklarifikasi mengenai isu penyalahgunaan tempat hiburan atau diduga dijadikan lokasi peredaran narkoba jenis ekstasi.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil pengelola tempat hiburan malam Equator. Kita juga akan tinjau jam tayang operasinya. Tim monitoring sudah dibentuk, tinggal jalan saja,” ungkapnya, Kamis (16/3).

Ditambahkan, mengenai peredaran narkoba di kedua tempat hiburan itu, pihaknya tidak ingin mencampuri. Ada lembaga yang lebih kompeten. Begitupun akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kita akan lakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Dinas Pariwisata hanya bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian saja terhadap tempat hiburan malam,” urainya.

Lebih lanjut mantan Kabag Humas Pemko Medan ini menambahkan, untuk persoalan izin, dikeluarkan oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (Badan Pengelolaan Perizinan Terpadu dahulu). Meski demikian, bila dalam pengawasan tersebut Dinas Pariwisata menemukan kesalahan izin, maka pihaknya bisa mengajukan rekomendasi untuk penutupan.

“Bisa kita rekomendasi untuk mencabut izin atau menutup tempat hiburan malam yang menyalah tersebut. Karena sudah ada temuan kasusnya,” pungkasnya.

Pada berita sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, berang ketika mendengar ada pengunjung yang tewas di Karaoke Equator.

“Jangan lagi berikan rekomendasi perpanjangan izin kepada kedua tempat hiburan itu. Ini kan jelas menunjukkan adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Karaoke Equator. Mana mungkin pengunjung bisa OD kemudian meninggal kalau hanya meminum air mineral atau jus buah yang tersedia di tempat itu,” ketusnya, Rabu (15/3).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, tewas atau OD-nya pengunjung di tempat hiburan seharusnya menjadi pukulan berat Dinas Pariwisata. Tidak hanya pengawasan, rekomendasi pengurusan izin seluruh tempat hiburan di Medan harus dipertimbangkan.

“Mau mereka berkilah itu fasilitas hotel atau apapun, jangan berikan rekomendasi lagi. Apa mau status Medan sebagai kota kedua tingkat peredaran narkoba tetap kita sandang. Tempat hiburan sejatinya untuk melepas penat dari rutinas sehari-hari. Bukan untuk bebas merdeka mengkonsumsi narkoba,” geramnya. (cr-2/bud/rbb)

Exit mobile version