Site icon SumutPos

HP Hilang, Pengusaha Cafe Dituduh Hina Nabi via Facebook

Akun facebook dibajak-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mengaku kehilangan handphone, seorang pengusaha cafe di Medan, berinisial AH, dituduh menghina Nabi Muhammad di media sosial. Pria berusia 60 tahun ini diduga mengunggah status di akun Facebook miliknya, dengan menyebut Nabi Muhamamd SAW hypersex.

Kini akun Facebook milik pria itu sudah tak aktif lagi. Namun, screenshoot statusnya sudah sempat beredar luas di media sosial. Pada umumnya, netizen menghujat AH dengan kata-kata kasar. Aliansi ormas Islam pun ramai-ramai melaporkan AH ke aparat penegak hukum.

Koordinator Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumut, Ustadz Heriansyah mengajak seluruh umat Islam bersama-sama untuk mendesak aparat hukum menangkap AH. “Kita mau aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. Kita mau AH ditangkap,” ungkapnya saat memberikan ceramah di Masjid Al Mussabihin, Komplek Tasbih Jalan Setiabudi, Medan, Minggu (16/4).

Dia mengatakan, apa yang dilakukan AH tidak bisa dimaafkan. Sebagai negara hukum, Polisi harus memprosesnya. “Negara ini negara hukum, apa yang dilakukan AH dengan alasan kalau handphonenya hilang itu mengada-ada. Dia katanya sudah buat laporan ke Polsek Medan Baru April, tapi status facebooknya berisikan hujatan terhadap Nabi Muhammad itu dibuat Februari,” katanya.

Dikatakan Ustad Heriansyah, permintaan maaf AH atas statusnya itu alasan klasik. Dia mengatakan, umat Islam di Medan tak menerima permintaan maaf itu. “Jelas pasalnya itu penistaan agama. Begini saja, bagaimana pula kalau kepala kalian diinjak-injak, terus orang minta maaf?” sebutnya.

Dia membandingkan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok soal surat Al Maidah ayat 51 dengan status yang ditulis AH. “Kalau penistaan yang dilakukan Ahok itu masih multitafsir. Sementara penghinaan AH sudah sangat jelas. Dia menyebut Nabi Muhammad hypersex dan hinaan lain. Sudah sangat jelas hinaan dia itu,” tegas Ustadz Suhaeri.

Ketua Tim Hukum GAPAI Sumut, Ade Lesmana mengatakan, sudah ditetapkan mereka akan melaporkan juga kasus itu ke Poldasu hari ini, Senin (17/4). “Tadi hasil diskusi kita bersama-sama ustad Heriansyah, kita akan melaporkan AH ke Poldasu besok. Kita harap Polisi tegas. Kita siap berkoordinasi bila diperlukan. Kita akan sangat kooperatif,” ucapnya.

Dibeberkan Ade, petugas mengaku dari Polrestabes Medan datang ke Masjid Al Mussabihin memeriksa beberapa orang terkait laporan status yang dilakukan AH. “Tadi mereka katanya dari Polrestabes Medan, mereka katanya mau memeriksa saksi-saksi atas laporan itu. Intinya kami akan kooperatif bila diperlukan,” sebut Ade. (mag-1/ain)

Exit mobile version