Site icon SumutPos

Wali Kota Sudah Surati Gubsu Terkait Pengalihan Aset TBSU

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
TAMAN BUDAYA_Seorang warga melintas di halaman gedung Taman Budaya Jalan Perintis kemerdekaan Medan, beberapa waktu lalu.

SUMUTPOS.CO – Taman Budaya Sumatera Utara (TBSU) rencananya akan dipindahkan dan dijadikan balai budaya, sekaligus kantor Dinas Kebudayaan supaya mudah dikelolanya. Saat ini Pemko Medan tengah menyurati Gubernur perihal pengalihan lahan untuk menjadi aset Pemko Medan.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin  mengatakan, lahan di TBSU saat ini sedang dalam proses pengalihan untuk menjadi aset Pemko Medan. “Belum masih mau dan belum keluar surat resminya dari gubernur. Tapi, kita sudah minta kepada mereka,” ujarnya singkat.

Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan Medan Suherman mengaku sangat mendukung rencana wali kota tersebut. Kata dia, secara kebetulan kantor Dinas Kebudayaan saat ini tidak memadai. Kantor Dinas Kebudayaan berada di rumah toko (Ruko) Jalan Raden Saleh, dan kondisinya sempat dikritik oleh Komisi C DPRD Medan.

“Waktu di DPRD (Medan), kantor kita juga dibahas. Memang tidak layak, kalau terealisasi kantor akan dipindahkan ke Taman Budaya,” kata Suherman.

Sedangkan kalangan dewan menyambut baik rencana pembangunan sarana gedung TBSU oleh pemerintah provinsi (Pemprov). Namun diharapkan, prosesnya berkelanjutan, tidak sekadar membangun fisik, tetapi sampai pengelolaan dan pembinaan.

Anggota DPRD Sumut dari fraksi Partai Nasdem, HM Nezar Djoeli mengatakan, para seniman dan budayawan yang ada perlu wadah untuk menciptakan suasana yang baik, positif dalam mengembangkan kesenian dan kebudayaan di Sumut. “Karena ini kan semacam tempat khusus untuk kegiatan kreatif masyarakat. Sehingga, langkah tepat jika pemerintah memperhatikan pembangunan sarana TBSU ini,” kata Nezar, Rabu (16/5).

Dengan rencana tersebut, lanjutnya, perlu ada sinergi antara pemerintah Kota Medan dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan kepemilikan lahan atau sistem pinjam pakai. Kemudian, untuk pembangunan sendiri, perlu ada rencana kerja yang biasanya diketahui setelah dilaksanakan Musrenbang.

“Ya sepanjang bermanfaat bagi pengembangan seni dan budaya, kita mendukung dan mengapresiasi. Tetpai kalau tidak, untuk apa itu dibangun,” ujarnya.

Selain itu, Nezar berpendapat keberadaan TBSU, apalagi dengan sarana representatif nantinya, akan meningkatkan kegiatan seni dan budaya di Sumut, khususnya generasi muda. Sehingga, pemikiran membangun TBSU harus lengkap dengan rencana langkah lanjut menjadikan kesenian dan kebudayaan sebagian kekayaan yang harus dipelihara.

“Kita berharap antar Pemko dan Pemprov bisa sejalan dalam hal ini, agar pembangunannya bisa diwujudkan. Paling tidak, ini kan upaya meminimalisir tingkat kejahatan juga. Tetapi bukan sekadar membangun saja, perlu juga diperhatikan pengelolaan dan pembinaannya,” katanya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumut mengungkapkan secara aturan dan ketentuan yang berlaku pengelolaan Taman Budaya memang dikelola pemerintah provinsi. Hanya saja, hingga kini belum menemukan lokasi baru untuk memindahkan taman tersebut. “Semua orang kan sudah tahu bahwa aset dan tanah itu milik Pemko Medan. Tapi, masih kita pakai sampai sekarang,” kata Sekretaris Disbudpar Sumut Avon Syafullah Nasution. (ris/bal/ila)

 

Exit mobile version